PRN NGANJUK – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Nganjuk, tepatnya dijalan raya simpang empat masuk Dusun Ngrajek, Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk. Jumat (09/3/2818) kemarin sore.
Kejadian tersebut, melibatakan kendaraan sepeda motor Honda Beat nopol AG 4376 UB yang dikendarai Samardi (66) warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk, berjalan dari arah selatan ke utara. Sedangkan kendaraan mobil Daihatsu Grandmax bernopol AE 8423 FE, dikemudikan Didik Muhayin Alwi (36) warga Desa Banaran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, berjalan dari arah timur ke selatan.
Awalnya, ketika pengendara sepeda motor hendak menyebrang dengan kecepatan sedang, karena kurang hati-hati dan kurang memperhatikan jalan. Sesampainya di TKP muncul sebuah kendaraan mobil, karena jarak kedua kendaraan sudah dekat dan tidak bisa menghindar lagi akhirnya terjadilah lakalantas.
Menurut Kanitlaka Lantas Polres Nganjuk Iptu Roni Andreas, membenarkan atas kecelakaan tersebut. “Benar mas, korban Samardi meninggal dunia ketika di rumah sakit karena mengalami luka di hidung, tekinga keluar darah dan tangan kiri lecet.” Katanya
Lanjut, “Kecelakaan tersebut terjadi atas kelalaian pengendara sepeda motor saat menyebrang tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas.” Tegas Roni. (tobing).