31.8 C
Mojokerto
BerandaHUKUMPencuri Pisang di Blok Bengkok Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Paron

Pencuri Pisang di Blok Bengkok Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Paron

PRN NGAWI – Pencuri pisang beraksi, warga berinisial “IJ” yang diketahui dari Dusun Prandon Desa Karang Tengah Prandon Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi. Ketahuan mencuri pisang diarea persawahan milik TUKIRAN yang berada di Blok Bengkok masuk Dusun Melok Kulon Desa Sirigan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi Sekitar pukul 11 WIB pada Sabtu (01/06/2019)

Kejadian itu bermula pelaku dengan mengendarai Sepeda motor jenis Honda AE 6074 KE mondar mandir di jalan sawah Blok Bengkok dan diketahui warga. Selanjutnya karena curiga akhirnya dikejar oleh Davit Kurniawan warga setempat. Setelah tertangkap pelaku mengaku selesai mengambil buah pisang yang berada dipohon di dekat sumur irigasi sawah.

Berdasarkan keterengan saksi “Karena tahu itu sawah milik salah satu kasun desa sirigan. Maka untuk menghilangkan rasa curiga akhirnya pelaku berikut barang buktinya saya bawa ke rumah kasun. ”

Kasun juga menegaskan “Tidak menyuruh siapapun untuk menebang pohon pisang yang berada di area persahawan miliknya ”
Dari kejadian tersebut kasun Tukiran segera melaporkan ke Polsek Paron guna pengusutan lebih lanjut. Dengan sangkaan pasal 364 KUHP. (WX)

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini