25.8 C
Mojokerto
BerandaNUSANTARAPelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2019-2024 oleh Presiden

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2019-2024 oleh Presiden

PRN LAMPUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk masa jabatan 2019-2024 mendatang. Pelantikan dilakukan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6).

Proses pelantikan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu penyerahan petikan Keputusan Presiden oleh Jokowi kepada Arinal dan Chusnunia di Istana Merdeka. Lalu, dilanjutkan dengan perjalanan antara Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta Arinal dan Chusnunia bersama pasukan kirab kehormatan menuju Istana Negara.

Setelah itu proses pelantikan dilakukan dengan diawali oleh pembacaan petikan Kepres Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2019-2024. Keputusan itu terhitung berlaku sejak disahkan pada 2 Mei 2019.

Saat proses pelantikan, Jokowi terlebih dahulu menanyakan kesediaan Arinal dan Chusnunia. “Apakah bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah menurut Agama Islam,” Ujar Jokowi.

Bersedia,” ucap Arinal dan Chusnunia.

Selanjutnya, Jokowi meminta keduanya mengulang sumpah jabatan yang dibacakan olehnya.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur, dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, Nusa dan Bangsa,” Kata Jokowi membaca sumpah jabatan untuk keduanya.

Keduanya pun mengikuti dan mengulang sumpah jabatan tersebut. Setelahnya, satu per satu maju ke meja yang telah disiapkan untuk menandatangani berita acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

Hadir dalam pelantikan beberapa pejabat terkait, seperti Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Turut hadir Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dan anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan.

Usai dari Istana Negara, rencananya, Menteri Tjahjo akan mengajak Arinal dan Chusnunia serta Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024 Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin yang sudah dilantik sebelumnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rencananya, mereka akan bertemu dengan pimpinan KPK sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. (Darwin)

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini