PRN SUMENEP – Karena cemburu bermain serong dengan istrinya, tanpa banyak bicara SAMAD (39 th) Dsn. Semtani, Juluk Kec. Saronggi Kab. Sumenep, langsung membacok SANTOSO, (-+ 39 th) Semtani. Juluk Kec. Saronggi Kab. Sumenep. Yang lagi berbaring asyik menonton TV di ruang tamu rumahnya sendiri. Jum’at 05/07/2019, sekitar pukul 13.30 wib.
Menurut keterangan dari Akp Widiarti S, SH, kasubag Humas Polres Sumenep, tragedi tersebut Bermula pada saat Saudara SANTOSO (korban) sedang asyik menonton TV di ruang tamu rumahnya, tiba – tiba datang SAMAD (Pelaku), langsung membacok perut SANTOSO pada saat posisi korban terlentang hingga usus terburai,
“Setelah kejadian itu, SANTOSO (korban) bertanya kepada SAMAD (terlapor), ” apa nom (apa paman)…? “, dan dijawab oleh SAMAD (terlapor) dengan kalimat, ” bhekna mik tak bhesngabhes lek, mak pas burleburen moso embugghe (kamu kok gak lihat – lihat dek, kok menyukai kakak iparmu) “. Tutur AKP Widiarti S, SH
Kemudian SANTOSO (korban) berdiri dan langsung dibacok lagi sebanyak 3 kali oleh terlapor yang mengenai lengan kiri bagian atas, lengan kiri bagian bawah dan telapak tangan kiri.
Masih keterangan kasubag Humas Polres Sumenep, setelah SALAMA 35 th (istri korban) mendengar suara teriakan korban, SALAMA langsung mendekati korban. dan Seketika itu SAMAD langsung kabur lewat pintu depan rumah korban.
“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami Luka robek pada bagian perut hingga usus terburai, luka robek pada bagian lengan kiri atas, lengan kiri bagian bawah dan luka robek pada telapak tangan kiri.” Imbuhnya.
Atas perbuatannya yang membabi buta karena cemburu, SAMAD terancam dipenjara karena terkena pasal 351 ayat 1 KUHP. (erfandi).