30.8 C
Mojokerto
BerandaHUKUMSatreskrim Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Kali Kendalbulur

Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Kali Kendalbulur

PRN TULUNGAGUNG – Kasus pemerkosaan terhadap 2 Anak dibawah umur yang dilakukan di pinggir kali kendalbulur Kecamatan Boyolangu akhirnya terungkap.

Polisi menangkap 4 pelaku diantaranya SP warga Desa Pelem Kecamatan Campurdarat, VC warga Kecamatan Campurdarat , GT warga Desa Gesikan Kecamatan Pakel dan GR warga Kelurahan Sembung Kecamatan Tulungagung.

Mirisnya ,  satu dari empat pelaku ternyata anak dibawah umur dan ditetapkan menjadi tersangka.
Keempatnya ditangkap pada Senin (04/11/2019) siang.

Setelah menetapkan menjadi Tersangka , Polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Satreskrim Polres Tulungagung menangkap SP , GT dan VC di salah satu warung kopi kelurahan sembung. Sementara  GR ditangkap  di tempat bekerjanya wilayah  Kecamatan Boyolangu.

Dari informasi Kepolisian, penangkapan ini  dilakukan atas dasar keterangan saksi dan informasi masyarakat setempat

“Saat ini keempat pria diduga pelaku, masih menjalani serangkaian pemeriksaan, ” tegas Kapolres Tulungagung ” AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas Ipda Anwari.

dua Wanita dibawah umur Sidia dan Darmi usia 14 Tahun dan 15 Tahun diperkosa empat pria setelah Empat pelaku pesta miras di warung kopi daerah Pinggir Kali (PINKA) Kelurahan Kutoanyar Kecamatan Tulungagung.

Usai Pesta miras, sekitar jam 01.00 wib , semuanya berencana untuk keluar dan menuju pinggir kali Kendal bulur Kecamatan Boyolangu hingga berakhir dengan tindakan kejih perkosaan. (M.U)

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini