31.8 C
Mojokerto
BerandaMETRO JABODETABEKWakil Ketua DPRD Kota Tangerang "SEGEL" Bangunan Tak Miliki IMB.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang “SEGEL” Bangunan Tak Miliki IMB.

PRN TANGERANG – Anggota DPRD Kota Tangerang Banten kembali menyegel bangunan yang tidak/belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikawasan Pergudangan dibelakang Polsek Cipondoh Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Banten, Kamis 07 Nopember 2019.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang H. Kosasih mengatakan, sekarang ini kita lakukan penyegelan ada kaitan masalah Inspeksi Mendadak (Sidak) kita yang kemarin.

Saat pembahasan Satpol PP dengan DPRD Kota Tangerang, bahwa ada mekanisme yang harus dilalui oleh pihak Satpol PP untuk melakukan penyegelan, diantaramya adalah adanya Standar Operasional (SOP) dimana Rekomendasi dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) yang sudah melakukan pemanggilan kepada pemilik bangunan, membuat rekomendasi ke Satpol PP agar di segel, maka kami DPRD Kota Tangerang meminta segera menyelesaikan persoalan tersebut untuk di segel.

Kita Apresiasi juga kepada Dinas Bangunan dan Satpol PP Kota Tangerang yang pada hari ini telah membantu melakukan penyegelan terhadap beberapa bangunan yang memang tidak mempunyai atau belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan, ujar H. Kosasih.

Pagi ini bersama sama saya mengawal penyegelan atas hasil sidak kemarin.

Yang paling penting adalah peran serta dari masyarakat, mulai dari proses administrasi  sampai perizinan bangunan, pungkas H. Kosasih. (hartono)

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini