28.8 C
Mojokerto
BerandaKABAR JATIMPelantikan Kepala Desa Periode 2019-2025 Kabupaten Mojokerto

Pelantikan Kepala Desa Periode 2019-2025 Kabupaten Mojokerto

251 Kades Diminta Bijak Jalankan Wewenang

PRN Mojokerto – Plt Bupati Mojokerto Pungkasiadi, melantik 251 orang kepala desa hasil Pilkada serentak 2019, Senin (9/12) siang di Pendapa Graha Majatama.
Pelantikan diawali pembacaan sumpah jabatan oleh Plt Bupati Pungkasiadi, dilanjutkan dengan penandatanganan SK, serta penyematan tanda jabatan secara simbolis yang diwakilkan pada Kepala Desa Wringinrejo Kecamatan Sooko Suhartono.

Pada amanatnya, Plt Bupati Pungkasiadi meminta agar seluruh kepala desa yang dilantik, mampu melaksanakan kewenanganya secara tepat dan bijak. Ia juga meminta seluruh kepala desa agar dapat memahami kebutuhan desa beserta masyarakatnya.

“Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh. Penuhi tanggung jawab sesuai kewenangan, fungsi dan tugas Saudara. Terus jalin komunikasi yang baik dan harmonis dengan lembaga, baik di desa maupun lembaga lain yang terkait dengan sistem pemerintah desa,” pesan Plt Bupati Pungkasiadi.

Plt Bupati Pungkasiadi juga menyebut bahwa seorang kepala desa, tidak saja mendapatkan legitimasi sebagian besar masyarakatnya, namun juga harus mempunyai kemampuan manajerial yang efisien dan efektif.

“Kepala desa mengemban amanat yang tidak ringan. Kepala desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” tandas Plt Bupati Pungkasiadi.

Acara pelantikan dihadiri Komandan Korem 082/CPYJ Kol Arm Ruly Candrayadi, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, Forkopimda, Sekdakab Mojokerto Herry Suwito, Plt Asisten dan OPD, serta camat se-Kabupaten Mojokerto. (Whab/adv)

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini