By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Dua Pemuda Penghuni Kos Digaruk Petugas, Lantaran Diduga Sebagai Pengedar Narkoba
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Dua Pemuda Penghuni Kos Digaruk Petugas, Lantaran Diduga Sebagai Pengedar Narkoba
KABAR POLISI

Dua Pemuda Penghuni Kos Digaruk Petugas, Lantaran Diduga Sebagai Pengedar Narkoba

Redaksi
Last updated: 15 Desember 2019 3:31 pm
Redaksi
Published: 15 Desember 2019
Share
SHARE

PRN KEDIRI -Satreskoba Polresta Kediri menangkap dua laki-laki di salah satu tempat kos yang berada di Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Keduanya diduga sebagai pengedar narkoba jenil pil dobel L. Minggu (15/12) sekitar pukul 00.30 WIB.

Diketahui kedua laki-laki tersebut bernama Faga Afrizal Pradana (21) asal Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren dan Gandung Setya Putra (22) asal Desa Jambean Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.

Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi mengungkapkan, sebelum melakukan penangkapan, Satreskoba Polresta Kediri menerima informasi mengenai peredaran narkotika dan obat keras di wilayah Kecamatan Pesantren.

“Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui peredaran narkotika dan obat keras tersebut. Akhirnya, warga melaporlan adanya penghuni kos yang mencurigakan,” jelas Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, Minggu (15/12).

Masih lanjut AKP Kamsudi, saat personel Satreskoba melakukan pemeriksaan di salah satu tempat kos, ada dua laki-laki di lokasi tersebut. Dua laki-laki tersebut tidak lain Faga dan Gandung, personel pun segera melakukan pemeriksaan serta penggeledahan baik penggeledahan badan maupun tempat kos.

“Saat penggeledahan petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,26 gram serta alat hisap (bong). Selain sabu, personel juga menemukan pil dobel sebanyak 743 butir. Diduga, sabu milik Faga ini akan dikonsumsi, barang-barang haram tersebut akhirnya dijadikan barang bukti dan Faga dibawa ke Mapolresta Kediri,” paparnya.

Sementara itu, sambung AKP Kamsudi, petugas yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada Gandung, menemukan 140 butir pil dobel L. Akibat menyimpan dan memiliki pil dobel L, tersangka (Gandung) dibawa ke Mapolresta Kediri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Sementara masih di Mapolresta Kediri. Anggota masih melakukan penyidikan tentang kasus ini,” urai Kamsudi

AKP Kamsudi menambahkan, Faga diduga melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu dan tanpa keahlian mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar berupa pil dobel L.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Sementara untuk Gandung, diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa keahlian dan kewenangan menyimpan, mengedarkan sediaan farmasi berupa obat keras jenis pil dobel L yang tidak memenuhi persyaratan keamanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 yo pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” imbuhnya. (B.susilo)

You Might Also Like

Legalitas KSU Joper Insan Mandiri Patut Dipertanyakan, Dirikan Kandang Ayam Ditengah Kampong, Membuat Warga Resah
Pemerintah Kabupaten Kediri Permudah Akses Layanan Perizinan Berbasis Risiko
Membangun Zona Integritas WBK dan WBBM dengan Pelayanan Poliklinik
Perpisahan Kapolresta Banyuwangi Terharu Dapat Karikatur Dari Club Brother Hood Skuter
Pemkab Kediri Tempa Karakter 2000 Pelajar Lewat Jumbara PMR 2026
TAGGED:Budak NarkobaKediri
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?