By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Perbuatan Cabul Tiga Bapak Tiri  
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Perbuatan Cabul Tiga Bapak Tiri  
KABAR JATIMKABAR POLISIKRIMINAL

Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Perbuatan Cabul Tiga Bapak Tiri  

Redaksi
Last updated: 14 Juli 2022 4:36 pm
Redaksi
Published: 14 Juli 2022
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Orang tua seharusnya memberikan perlindungan dan pengayom bagi anak-anaknya. Hal ini tidak berlaku bagi tiga orang bapak tiri bejat ini, mereka malah mencabuli anak tirinya hingga hamil dua bulan.

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro SH. S.I.K. didampingi Kasat Reskrim AKP. Oscar Setjo SH. S.I.K. MH. dalam Press Release Kamis, (14/7/2022) mengatakan bahwa tiga tersangka bapak tiri cabul ini sudah kami tangkap dan diproses hukum.

“Tiga bapak tiri cabul ini adalah YM (39 tahun) warga Surabaya yang indekos di Sidoarjo. tersangka YM. ini mencabuli anak tirinya BINGA (10 tahun). Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, perbuatan cabul ini dilakukan pada awal tahun 2022. Bunga yang dibawah ancaman bapak tirinya dipaksa melayani nafsu bejatnya sampai tiga kali dalam waktu yang berbeda,” ujar Kapolresta.

“Karena tidak tahan, akhirnya Bunga menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Setelah itu Ibunya melaporkan peristiwa tersebut kepada Polisi,” lanjutnya.

“Sementara tersangka bapak tiri cabul yang kedua, yakni BHC, warga Sidoarjo.

Bapak tiri cabul ini melakukan pencabulan dengan menyetubuhi anak tirinya MELATI sebanyak dua kali, yakni pada Senin (25/4/2022) dan Jum’at (29/4/2022),” ungkap Kapolresta.

“Pada waktu kejadian, Melati dibawah tekanan dan ancaman dari bapak tiri. sehingga anak ini tidak kuasa melawan,” tutur Perwira Menengah dengan Tiga Melati ini.

“Sampai akhirnya, Melati tak kuasa menahan beban pikiran dan menceritakan kepada ibunya. Setelah itu, pada tanggal 23 Juni 2022 ibunya melaporkan kejadian ini ke Polisi,” lanjutnya.

Dan untuk tersangka bapak cabul yang ketiga, adalah RE. yang mencabuli anak tirinya MAWAR.

musibah yang dialami Mawar ini berawal dari tahun 2014. pada waktu itu ibunya menikah dengan RE. dan korban yang berstatus sebagai pelajar tinggal bersama ibu dan bapak tirinya.

Pada bulan Desember 2021 korban bertemu dengan bapak tirinya di kosan, dan kebetulan ibunya tidak ditempat. Selanjutnya niat jahat bapak tiri ini muncul dan berniat menyetubuhi Mawar. Dibawah ancaman dan paksaan bapak tiri, Mawar akhirnya dipaksa melayani nafsu birahi sang bapak tiri

Hal ini terjadi sampai lima kali. Sampai akhirnya Mawar bercerita kepada Ibunya, dan tanggal 5 Juni 2022 melaporkan kejadian pencabulan tersebut kepada Polisi.

Dengan kejadian banyak tindak pidana pencabulan orang tua terhadap anaknya ini, membuat prihatin Kapolresta Sidoarjo, dan berharap para penegak hukum memberikan hukuman yang bisa membuat jera para pelaku dan bisa menjadi pembelajaran di masyarakat.

“Kasihan, ini semua terjadi di lingkungan terdekat dari para korban. harusnya, anak-anak mendapat perlindungan dari orang-orang terdekatnya tapi malah di lecehkan dan dicabuli,” tutur Kapolres.

“Bagi para pelaku pencabulan terhadap anak tiri ini, Polisi menjerat dengan Pasal 81 ayat (3) UU. RI. No.35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU.RI. No.23 tahun 2002. tentan Perlindungan Anak. dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 5 (Lima) tahun dan Paling lama 15 tahun Penjara ditambah 1/3 (Sepertiga) dari Ancaman Pidana, karena dilakukan oleh orang terdekat korban,” pungkasnya. (kin)

You Might Also Like

Pengukuhan Siswa SMA Boarding School, Bupati Kediri Sebut Tahun Pertama Sebagai Pembuktian
HUT KE- 74 PT GARAM PERSERO TERUS BERINOVASI
POLSEK KANGAYAN MENGGELAR LAUNCHING KAMPUNG TANGGUH NARKOBA
Polresta Sidoarjo Siagakan Anjing Pelacak Jelang Nataru
Salam Satu Pena Tajuk HUT pena Rakyat News
TAGGED:kabupaten sidoarjoSatreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Perbuatan Cabul Tiga Bapak Tiri
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?