By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Fuboru Indonesia Layak Diperkarakan Buang Limbah B3 Dipinggir Jalan, Ini Kata DLH Sidoarjo
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Fuboru Indonesia Layak Diperkarakan Buang Limbah B3 Dipinggir Jalan, Ini Kata DLH Sidoarjo
HUKUM

Fuboru Indonesia Layak Diperkarakan Buang Limbah B3 Dipinggir Jalan, Ini Kata DLH Sidoarjo

Redaksi
Last updated: 14 Oktober 2023 6:40 pm
Redaksi
Published: 14 Oktober 2023
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Pembuangan Limbah B3 secara hukum diperbolehkan di Indonesia, namun dengan catatan harus memenuhi syarat tertentu dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya dalam peraturan perundang-undangan, diantaranya adalah telah memiliki izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan netralisasi atau penurunan kadar racun, dan sebagainya.

Akan tetapi hal tersebut berbanding terbalik dari aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pasalnya Agung Suyatno selaku aktivis lingkungan hidup Yaskum Jatim menemukan adanya dumping illegal Jumat (21/07/23) di wilayah Kab. Sidoarjo tepatnya di exit tol porong lama yang diduga kuat limbah tersebut berasal dari perusahaan penghasil limbah B3 yaitu PT. Fuboru Indonesia.

Agung berharap agar Instansi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Sidoarjo transparan dan juga tegas dalam menindak lanjuti laporan dari warga masyarakat terkait dumping illegal limbah B3 di exit tol porong lama, apalagi menyangkut dampak dari limbah B3 tersebut sangat berbahaya.

“Saya akan kawal terus kasus dumping illegal limbah B3 yang terjadi di exit tol porong lama tersebut mas, saya berharap DLH Kab. Sidoarjo dan Instansi Hukum setempat agar transparan”. Ungkapnya

Dikatakannya, kasus tersebut sudah diadukan ke DLH Kab. Sidoarjo pada (21/07/23), bahkan pihak DLH Kab. Sidoarjo juga sudah memberikan jawaban secara tertulis kepada kami Yaskum Jatim bahwa limbah B3 tersebut memang benar milik PT. Fuboru Indonesia yang dihasilkan dari sisa produksi gasket/packing.

“Memang pihak DLH Kab. Sidoarjo sudah melakukan verifikasi kepada PT. Fuboru Indonesia, bahkan PT. Fuboru Indonesia sendiri mengakui bahwa limbah B3 tersebut sisa hasil produksi gasket/packing. Bahkan pihak PT. Fuboru Indonesia sudah melakukan pembersihan di exit tol porong lama, dan bekerja sama dengan pihak trasnportir PT. Prasdha Pamunah Limbah Industri serta pihak ending atau pemusnah dari PT. Dowa Echo System Indonesia (DESI)”  ujarnya.

Meskipun pihak DLH Kab. Sidoarjo sudah melakukan verifikasi kepada PT. Fuboru Indonesia, sebaliknya PT. Fuboru Indonesia sudah melakukan pembersihan dengan bekerjasama kepada pihak ketiga yaitu PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri sebagai transporter, dan PT. Dowa Echo System Indonesia selaku pemusnah tetap tidak menggugurkan sanksi pidananya dan juga sanksi adminitrasinya.

“Memang saya akui kinerja DLH Kab. Sidoarjo cepat dalam menanggapi aduan kami, dan pihak PT. Fuboru Indonesia sudah melakukan pembersihan akibat dumping limbah B3 di exit tol porong lama, akan tetapi tidak menggugurkan sanksinya mas, baik itu sanksi adminitrasi ataupun sanksi pidananya terkait dumping illegal limbah B3 tersebut” imbuhnya. (OKT)

You Might Also Like

Bukti Riwayat Pembelian Tanah Jelas, Namun proses Hukum Dugaan Pencurian Kayu Jati Terkesan ‘Ngambang’
Pagi Melayani Polisi Sidoarjo Saat Kembali Aktifnya Sekolah
Ketum ILI Desak Kapolri, DPR RI dan Menkopolhukam Agar Mendalami Perkara Viral di Polres Tangerang Selatan
Semakin S e r u…Sidang Lanjutan Terhadap PJTKI “Bodong” Digelar PN Tangerang
Bersama Pemkab Sidoarjo, Kanwil DJBC Jatim I Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi 2021
TAGGED:Limbah FuboruSidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?