PRN NGAWI – Program bantuan pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus ( DAK) sangat membantu demi kelancaran proses belajar mengajar di dunia pendidikan, namun penafsiran berbalik seandainya nilai kucuran DAK kecil namun permintaan pembangunannya melebihi dari anggaran yang diberikan.
Persoalan ini yang dirasakan oleh Sutino, SPd selaku Kepala SDN Jogorogo 4 Ngawi, dalam hal ini dirinya mendapat bantuan pembangunan rehap Jamban melalui DAK senilai Rp. 11.000.000.- belum dipotong pajak, pihak sekolah tambah bingung pasalnya pihak sekolah harus mencarikan dana tambahan yang cukup besar karena permintaan pihak dinas dirasa tidak sesuai dengan anggaran yang ada.
Lebih dalam Sutino, SPd. saat di komfirmasi pena rakyat news menyampaikan bahwa pekerjaan yang di kerjakan yaitu mengganti atap dengan bahan yang di gunakan berupa gafalum dan pemasangan keramik dinding luar dalam dan lantai dasar sejumlah dua ruang dengan ukuran panjang kurang lebih 6 meter dan lebar kurang lebih 2-3 meter, dan pekerjaan ini dikerjakan dengan swaklola.
Dari persoalan ini harapan terbesar dari pihak SDN Jogorogo 4 yang siswanya hanya 58 anak ini, pihak dinas pendidikan sedapatnya kebijakan pengalokasian DAK ini dapat dikaji ulang, pasalnya tidak mungkin pihak sekolah akan membebankan kepada anak didik mengingat saat ini lagi gencar-gencarnya saber pungli. (beni).

