By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Sosialisasi Kartu Keluarga (KK) Di Kabupaten Madiun
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Sosialisasi Kartu Keluarga (KK) Di Kabupaten Madiun
KABAR JATIM

Sosialisasi Kartu Keluarga (KK) Di Kabupaten Madiun

Redaksi
Last updated: 23 Juli 2019 12:05 pm
Redaksi
Published: 23 Juli 2019
Share
SHARE

PRN MADIUN – Untuk meningkatkan pengetahuan serta menyamakan persepsi masyarakat dengan aparat pemerintah yang membidangi kependudukan dan pencatatan sipil dalam mewujudkan tertib administrasi. Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil dan Dirjen Disdukcapil Kemendagri mengadakan sosialisasi administrasi kependudukan pada hari Selasa,22 – 7 – 2019 bertempat di Rumah Makan Icha Orin Tarzan Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.

Dalam sambutannya Bupati Madiun yang di wakili oleh Wakil Bupati Hari Wuryanto mengatakan Dalam memantapkan dan meningkatkan sinergi antara Disdukcapil, Camat, Dan Para Kepala Desa sudah berjalan cukup baik selama ini, sehingga dapat terus ditingkatkan agar pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Se-Kabupaten Madiun.

Sesuai amanat UU No.23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan serta UU No.24 Tahun 2013 tentang perubahan UU no.23 Tahun 2006 dan peraturan Presiden No.96 Tahun 2018 tentang persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil sebagai dasar kita melayani masyarakat dalam hal Pemerintahan Administrasi Kependudukan.

Dalam pasal 58 ayat (4) UU no.24 Tahun 2013 di jelaskan bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan Pemerintahan Dalam Negeri, antara lain untuk pemanfaatan :

  1. Pelayanan Publik
  2. Perencanaan Pembangunan
  3. Alokasi Anggaran
  4. Penegakan Hukum Dan Pencegahan Kriminal

Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri no.470/837/SJ Tanggal 8 Februari 2018 tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan, untuk itu harus mempedomi “Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan” yakni sadar tentang pentingnya dokumen penduduk. ternyata banyak perubahan-perubahan peraturan khususnya dalam hal peraturan administrasi kependudukan sesuai Permendagri no.19 Tahun 2018 bahwa untuk pemenuhan kepemilikan identitas penduduk bagi setiap penduduk melalui pemerintahan dokumen kependudukan secara cepat dan tepat maka perlu dilakukan kualitas layanan administrasi Kependudukan khususnya Kartu Keluarga (KK).Setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi no.97/PUU-XIV/2016 Tanggal 18 Oktober 2017 dan Permendagri 118/2017 tentang blangko Kartu Keluarga (KK). Bagi penganut Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Sedangkan bagi penganut Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk penerbitan Kartu Keluarga dan KTP di atur sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi no.97/PUU-XIV/2016 di Undangkan Tanggal 12 Oktober 2017 tentang Aliran Kepercayaan dan surat edaran Menteri Dalam Negeri no.471.14/10666/Dukcapil tentang penerbitan Kartu Keluarga (KK) bagi penganut Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa tanggal 25 juni 2018.

“Melalui sosialisasi ini para peserta bisa mendapatkan pengetahuan yang benar dan dapat disebar luaskan kepada masyarakat sehingga tercipta dampak Positif, Aman, Mandiri, Sejahtera, Dan Berakhlak.” Harapnya

Pada kesempatan ini Bupati Madiun juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun yang telah menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi mengingat materi kegiatan ini sangat penting untuk dimengerti dan dipahami secara bersama-sama.

“Semua peserta sosialisasi agar dapat memahami materi yang disampaikan yang pada akhirnya dapat berperan untuk membantu terlaksananya kegiatan Pemerintah Kabupaten Madiun” Harapnya. (ER)

You Might Also Like

Jamaah Haji Kabupaten Kediri Berjumlah 372 Jamaah kembali dan 2 Wafat di Makkah 
Minimalisir Pelanggaran, Satlantas Polres Batu Lakukan Patroli KTL
Sambang Desa Wadah Masyarakat Magetan Sampaikan Aspirasinya
Kota Mojokerto Bersiap Untuk Vaksinasi Covid-19 Tahap II
Dinas Sosial : Ribuan Kartu ATM Belum Diserahkan Kepada Penerima BPNT
TAGGED:MadiunSosialisasi Kartu Keluarga
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?