PRN SUMENEP – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Sumekar Line Bertempat di jalan Trunojoyo No 137 A Bangselok Sumenep, yang melayani bidang transportasi laut antar kepulauan yang ada di kabupaten Sumenep kurang baik, yang mana sebelumnya sudah beberapa kali di demo oleh warga kepulauan terkait pelayanan transportasi laut kepulauan yang tidak berpihak pada masyarakat.
Rabu 22/01/2020, jadwal pemberangkatan kapal DBS III mendadak di batalkan tanpa ada pemberitahuan lebih lanjut, sehingga calon penumpang kapal DBS III yang akan berlayar dari pelabuhan Kalianget menuju pulau Kangean di tundah, sehingga aktifis masyarakat kepulauan terhambat, sedangkan cuaca dilaut lagi baik.
Salam selaku dari Satuan Pengawas Internal (SPI) PT Sumekar Line, di saat di konfirmasi menjelaskan bahwa, “menurut keterangan manajer operasional PT. Sumekar Line (Bangbang S), kapal DBS III tidak berangkat atas instruksi dari Direktur operasional Zainal Arifin, tanpa kordinasi kepada direktur utama Moh. Syafi’i, ini sudah gak beres” Ucap Salam kepada awak media, Rabu 22/01/2020.
Disaat Zainal Arifin dikonfirmasi melalui telepon seluler, tentang pembatalan pemberangkatan DBS III, enggan berkomentar kepada Wartawan, seolah olah alergi terhadap Wartawan dan sering kali menghindar dari media, juga kontak WA wartawan pernah di blokir.
“Sudah saya jelaskan tadi, langsung ke Eko Humas kalau mau konfirmasi biar satu pintu”, kata Zainal melalui telepon seluler, Rabu 22/01.
Pembatalan Jadwal pemberangkatan kapal DBS III, hanya karena Zainal lalai dalam mengurus perpanjangan dokumen surat surat kapal yang sudah mati, sehingga masyarakatlah yang di rugikan atas buruknya pelayanan transportasi laut kepulauan.
Menurut informasi yang didapat (gak bisa disebabkan) dan bukan rahasia umum lagi bahwa, Zainal Arifin sebagai pengelola perusahaan Express dan juga memimpin di perusahaan BUMD PT. Sumekar, hal ini sudah pasti sangat-sangat merugikan kebijakannya kepada perusahaan BUMD yang ada di kabupaten Sumenep, yang mana modal yang digunakan uang dari rakyat.
“Diminta kepada Bupati Sumenep untuk bertindak tegas dan mengevaluasi kembali pemimpin PT. Sumekar Line, karena gak mungkin 2 perusahaan yang usahanya sama transportasi laut, pasti akan mempengaruhi kebijakan-kebijakan di BUMD itu sendiri,” tegas Kamaluddin pengamat transportasi laut. ( Erfandi)

