PRN NGAWI – Pembangunan untuk masyarakat di manapun akan menguntungkan warga akan menguntungkan warga dari segi apapun, serta membuat lingkungan menjadi maju dan bagus.
DD dan ADD digelontorkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tujuannya untuk mensejahterakan seluruh masyarakat hingga ke pelosok desa. Walau perolehan dana tidak sama besarnya setiap desa dan sesuai tahapan, tetapi setiap desa wajib mengusulkan.
Untuk desa Wonorejo Kec. Kedunggalar Kab. Ngawi mewujudkan sebagian DD 2020 untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) sepanjang 146M dan jalan paving dengan panjang 376M dan lebar 3M di RT 08 RW 01.
Nuryanto Kades Wonorejo saat ditemui awak media mengatakan pembangunan TPT dan paving di lingkungan pemukiman dengan maksud TPT sendiri untuk menahan tanah agar tidak longsor sewaktu hujan dan air tidak menggenang dimana – mana serta untuk membentuk badan jalan agar terlihat baik dan bagus, sedangkan pembangunan paving di maksudkan agar membuka lapangan perekonomian bagi warga, dengan jalan yang sudah ada dan bagus maka warga akan membuka usaha dirumah masing – masing. Semua pekerja diambil dari warga Desa Wonorejo agar warga memperoleh penghasilan untuk kebutuhan sehari – hari bagi anak dan istri dirumah. (Jatmiko)

