PRN KEDIRI | Semakin marak bertambahnya kasus positif virus covid-19 di Kota Kediri, membuat kondisi masyarakat kurang kondusif hal ini disebabkan kurang sadarnya lapisan masyarakat tentang protokol kesehatan. selasa (26/05/2020)
Warga jl. PK Bangsa kota kediri mengadukan kepada Polsek Kota Kediri karna merasa terganggu dengan adanya aktifitas yang dilakukan oleh SK Lan Cafe yang tidak mematuhi beberapa protokol kesehatan.
Dari adanya aduan masyarakat tersebut, Polsek Kota Kediri dan beberapa jajaran lainnya menindaklanjuti dan mendatangi langsung TKP. Beberapa rekan dari media dan jajaran Polsek kota Kediri mendatangi langsung di TKP dan menemukan sekitar 20 motor lebih juga beberapa mobil di halaman depan.
Belum lagi pengunjung yang berada di samping utara cafe, ini sudah jelas melanggar protokol. Seperti yang sering di sampaikan oleh pemerintah kota kediri seharusnya pemilik usaha tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara berjaga jarak 1 meter, menggunakan masker, jangan berada di keramaian dan mencuci tangan. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai virus covid-19.
“Menurut saya bila pelaku usaha tetap tidak mentaati protokol kesehatan menurut saya harus diberikan sanksi yang tegas berupa penutupan usaha atau yang lain, bole saja melakukan usaha asal tetap mentaati protokol kesehatan” ungkap Ketua umum LSM IJS kediri advokad Moch Mahbuba SH. saat di temui oleh rekan media.
Rekan media juga sempat mendapat kabar bahwa pada hari selasa (26/05/2020) sekitar pukul 10.00 WIB telah diadakan pertemuan yang di adakan oleh Kelurahan Banjaran. Bersama tiga pilar yang turut serta mengundang para pelaku usaha.
“Memang benar, kemarin kami telah menggelar pertemuan yang menghadirkan pelaku usaha warung kopi di wilayah Banjaran untuk ikut serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan larangan berkumpul lebih dari 5 orang.
Dalam kesempatan kali itu juga telah di sepakati bersama jika operasional tutup maksimal pukul 21.00 wib,” terang Muhartoyo selaku Kepala Kelurahan Banjaran. (Bram/Asa)

