By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Madiun Atas Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Madiun Tahun 2020-2035
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Madiun Atas Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Madiun Tahun 2020-2035
KABAR JATIM

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Madiun Atas Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Madiun Tahun 2020-2035

Redaksi
Last updated: 23 November 2020 6:40 pm
Redaksi
Published: 23 November 2020
Share
SHARE

PRN MADIUN | Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelesan Walikota Madiun Atas Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Madiun Tahun 2020-2035, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra,dihadiri Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Anggota DPRD Kota Madiun, Sekda Kota Madiun, Forkopimda Kota Madiun, Kepala OPD, Camat se Kota Madiun, di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Senin 23/11/2020.

Untuk itu Pemerintah Kota Madiun bersama DPRD Kota Madiun menggelar pembahasan terkait rancangan peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kota Madiun tahun 2020-2035, kedudukan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar pembangunan memiliki peranan yang semakin penting khususnya dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah maupun dalam penyerapan investasi dan tenaga kerja.

Atas dasar pertimbangan tersebut maka dibutuhkan landasan hukum yang jelas untuk mengembangkan kepariwisataan daerah sehingga arah tujuan program tersebut bisa berjalan secara tepat dan mampu meningkatkan potensi kepariwisataan.

Keberadaan sektor pariwisata juga mampu memberikan perlindungan terhadap nilai nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup serta meningkatkan perekonomian daerah.
Sementara itu Walikota Madiun Maidi menyampaikan nota penjelasan terkait pentingnya raperda.Walikota Madiun Maidi menjelaskan adapun latar belakang disusunya raperda ini adalah sebagai tindak lanjut dari propemperda yang telah disepakati antara DPRD Kota Madiun.

Kedepan diharapkan raperda ini mampu menaungi program dan kegiatan Pemerintah Kota Madiun khususnya dalam upaya mengembangkan potensi wisata daerah, sehingga sektor pariwisata di Kota Madiun semakin menarik perhatian serta meningkatkan kesejahtraan masyarakat. Secara garis besar raperda ini mengatur tentang pembangunan kepariwisataan di Kota Madiun secara bertahap mulai tahun 2020 hingga tahun 2035 yang meliputi pembangunan destinasi pariwisata daerah, pemasaran, pembangunan industri pariwisata, dan membentuk kelembagaan, jelas Walikota Madiun Maidi. (Toni).

You Might Also Like

Baleho Lebaran Begambar BHS dan Prabowo Subianto di Kawasan GOR Dirusak, Ini Penjelasan Polresta Sidoarjo
Jami’iyah Pengajian Rutin Musholla Al Istiqomah Serta Warga RT 13 RW 03 Desa Glagaharum Gelar Pengajian Umum KH Anwar Zahid Dan Bersholawatt Bersama Habib Yusuf Asseriy 
Kades Kunjorowesi Mojokerto Lantik Perangkat Desa
DPRD JATIM Anggota Komisi B Menyelenggarakan Workshop Mengelola Memaksimalkan Sumber Daya Alam Bernilai Ekonomi
Modus Penipuan Berkedok Identitas Palsu Kembali Marak, Masyarakat Di Himbau Waspada 
TAGGED:MadiunPembangunan Kepariwisataan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?