PRN MADIUN| Dewan Perwakilan Rakyat Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Madiun dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Walikota Madiun Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2020 diruang sidang DPRD Kota Madiun, Selasa 30/3/2020.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Forkopimda, anggota DPRD Kota Madiun, dan OPD.
Walikota Madiun Maidi mengatakan jalanya APBD tahun anggaran 2020 sudah cukup baik indikatornya kita dapat WTP dan pelaporanya yang tercepat di Jawa Timur.Kendati begitu Walikota Maidi tak membantah adanya rekomendasi dari BPK terkait laporan keuangan Pemerintah Kota Madiun,namun rekomendasi sudah ditindak lanjuti dan tidak mempengaruhi predikat WTP.

Walikota Madiun Maidi juga menambahkan jalanya APBD 2020 juga tidak semulus yang diharapkan lantaran adanya pandemi Covid-19 di tengah tahun anggaran berjalan kendati begitu semua kegiatan dapat terselesaikan.
“walaupun ada pandemi Covid-19 di 2020 kegiatan semuanya jalan biarpun ada beberapa yang tertunda karena efisiensi anggaran tetapi prinsipnya apa yang kita rencanakan dan harapkan terpenuhi,” ungkap Walikota Maidi.
Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2020 mencapai 107 persen dari yang ditargetkan, pendapatan daerah mencapai 1.059 triliun pada 2020,hal itu lantaran terdapat peningkatan pada sumber sumber pendapatan daerah.
Seperti realisasi Pendapatan Asli Daerah yang mencapai Rp.248 miliar atau 111,75 persen,realisasi pajak daerah yang mencapai Rp.90 miliar atau 118,26 persen dan lain sebagainya sedang untuk pos belanja daerah terealisasi sebesar 1,014 triliun atau menurun 199 miliar dari target awal.
Walikota Madiun Maidi menjelaskan seperti diketahui banyak kegiatan yang terpaksa ditunda karena anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19,hal itu tentu tidak bisa dielakan hadirnya Covid-19 tentu tidak termasuk dalam perencanaan APBD 2020,kerenanya anggaran kegiatan di sejumlah OPD terpaksa dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“APBD tahun 2020 sudah di dok akhir tahun 2019 begitu mulai berjalan Covid-19 datang sejumlah kegiatan OPD kita tunda untuk penanganan Covid-19,” jelas Walikota Maidi.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengatakan akan melakukan pembahasan menyeluruh terhadap nota keuangan walikota nantinya akan ada paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi fraksi dewan, jika tidak meleset pengambilan keputusan dijadwalkan tanggal 24 April 2021.
“Nanti akan kita bahas dulu kerena mungkin ada berbagai pertimbangan kenapa BTT nya sangat kecil mudah mudahan tidak ada masalah, karena dengan serapan BTT rendah belum tentu ada kesalahan karena kemarin CSR yang dimanfaatkan walikota lumayan besar,” terang Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya. (Toni)

