PRN SUMENEP | Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, dalam wujudkan Smart City di Kabupaten Sumenep, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, menggelar fasilitasi tinjauan lapangan implementasi Smart City secara daring, yang bertempat di ruang rapat Graha Arya Wiraraja Kantor Bupati Sumenep, Rabu 02/06/2021.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah, perwakilan kecamatan, serta perwakilan kelurahan dan desa dengan menghadirkan narasumber Farid Subkhan, Ketua Tim Assesor Smart City Jawa Timur secara daring.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasyadi M.Si., dalam acara fasilitasi tinjauan lapangan implementasi Smart City secara daring mengatakan, bahwa terdapat 6 (enam) dimensi utama dalam membangun Kota Cerdas (Smart City), yaitu smart governance, smart society, smart living, smart economy, smart environment, dan smart branding.
Guna untuk mewujudkan Smart City di Kabupaten Sumenep, Sekda Sumenep berharap agar melalui Smart City terjadi sinkronisasi dan sinergi perencanaan, sehingga akan lebih cepat mendorong proses pengembangan Smart City yang efisien dan efektif di Kabupaten Sumenep.
Lanjut Sekda, Smart City ini bukan hanya program dinas komunikasi dan informatika saja, tetapi program seluruh OPD yang ada di kabupaten sumenep untuk bekerja sama dengan masyarakat, menciptakan solusi cerdas dengan kondisi komponen yang ada di daerahnya sesuai buku masterplan Smart City di Kabupaten Sumenep 2019-2028.
“Untuk mewujudkan Smart City di Kabupaten Sumenep, tentu membutuhkan dukungan dari segenap elemen, baik itu Pemerintah, DPRD, dunia usaha hingga masyarakat Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.
Sementara Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya menyampaikan, bahwa dalam upaya menuju ke arah kota cerdas (Smart City) Pemerintah Kabupaten Sumenep telah melakukan berbagai rangkaian kegiatan diantaranya kegiatan bimbingan teknis manajemen resiko terhadap 6 dimensi Smart City.
Lanjut Ferdiansyah, Implementasi program dan kegiatan yang menuju ke arah pembangunan kota cerdas (Smart City) di Kabupaten Sumenep telah dimulai sejak tahun 2019. Berdasarkan realisasi program kegiatan tersebut dengan enam pilarnya,
“Pada tahun 2019 dari 30 kegiatan terealisasi 23 kegiatan dengan rata-data target terpenuhi 77 persen, pada tahun 2020 dari 38 kegiatan terealisasi 32 kegiatan dengan rata-data target terpenuhi 84 persen,” ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa, Smart City merupakan sebuah konsep kota pintar yang membantu masyarakat dengan mengelola sumber daya yang ada secara efisien dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat dalam melakukan kegiatannya atau pun mengantisipasi kejadian yang tak terduga sebelumnya.
Smart City juga dapat dikatakan sebagai kota yang mampu menggunakan SDM, modal sosial, dan infrastruktur telekomunikasi modern untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan kualitas kehidupan yang tinggi, dengan manajemen sumber daya yang bijaksana melalui Pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat.
Konsep kota cerdas (smart city) pada umumnya meliputi sebuah kota berkinerja baik dengan berpandangan ke depan dalam urusan ekonomi, penduduk, Pemerintahan, mobilitas, dan lingkungan hidup. Selain itu juga sebuah kota yang mengontrol dan mengintegrasi semua infrastruktur, serta dapat menghubungkan infrastuktur fisik, infrastruktur it, infrastruktur sosial, dan infrastruktur bisnis untuk meningkatkan kecerdasan kota dan juga dapat membuat kota lebih efisien dan layak huni. (ERFANDI)

