By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Penggelapan Motor di PT Mega Finance Diringkus Polresta Mojokerto
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Penggelapan Motor di PT Mega Finance Diringkus Polresta Mojokerto
KRIMINAL

Penggelapan Motor di PT Mega Finance Diringkus Polresta Mojokerto

Redaksi
Last updated: 23 November 2021 11:02 am
Redaksi
Published: 23 November 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Senin (22/11/21) Polresta Mojokerto berhasil menangkap jaringan pemalsu data konsumen kredit motor yang menyebabkan leasing atau perusahaan pembiayaan PT Mega Finance Cabang Kota Mojokerto rugi hingga Rp1,2 Miliar.

Dan Salah satu tersangka dalam jaringan pemalsu data konsumen tersebut merupakan oknum pegawai perusahaan pembiayaan Mega Finance Cabang Kota Mojokerto.

Dalam Konferensi pers di Mapolresta Mojokerto, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, menjelaskan modus para tersangka yang terdiri dari tujuh orang tersebut bekerja sama mencari calon konsumen, kemudian mamalsukan identitas konsumen.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, ada tujuh orang tersangka yang diamankan dari jaringan tersebut. dengan barang bukti antara lain beberapa unit motor, lembar pengajuan kredit motor serta sejumlah uang yang diduga hasil penjualan dari motor yang digelapkan.

Dari ke tujuh tersangka tersebut, bekerja sama mencari calon konsumen, kemudian mamalsukan identitas konsumen. Setelah unit kendaraan keluar, kendaraan dijual ke pihak lain seharga Rp12 juta hingga Rp15 juta.

Masing-masing NA (24), karyawan PT Mega Finance bagian survei. Warga Kelurahan Sengon Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang tersebut dijerat dengan pasal pasal 374 karena merupakan karyawan dari PT Mega Finance, dan pasal berlapis 378 dan 372 KUHP.

Tersangka lain inisial DS dijerat pasal 378 dan 372 KUHP. Serta lima tersangka lain yang disangkakan dengan pasal 378 dan 372 junto pasal 56 KUHP. Selain itu ada satu tersangka yang ditangkap di Bandung dengan dijerat pasal 480 KUHP.

“Hasil pemeriksaan kita ada lebih dari 63 konsumen yang memiliki potensi masih mungin ada pengembangan kasusnya. Ini kita tindak lanjuti terus, Pengembangan unit-unit kendaraan masih berlangsung sehingga saya mohon kepada masyarakat jangan sampai melakukan transaksi yang tidak komplit secara administratif, hanya dijanjikan-janjikan saja,” ujar Kapolresta Mojokerto.

Masih kata AKBP Rofiq, ada skema yang direncanakan NA, tersangka sekaligus pegawai PT Mega Finance, yakni tersangka hanya bekerja beberapa bulan mulai bulan Maret 2021 sampai bulan Agustus 2021. Setelah itu tersangka NA mengundurkan diri dari PT Mega Finance.

Dijelaskan lebih lanjut, ketika dealer mengeluarkan unit kendaraan maka disodorkan data yang sudah dipalsukan dari awal. Jaringan tersebut mengatur sedemikian rupa hingga membayar DP atau uang muka kepada dealer. Total kerugian yang dilakukan oleh jaringan tersebut dari pihak leasing mencapai Rp.1,2 Milyar.

“Begitu berjalan beberapa bulan jalan ada yang janggal maka pihak finance melaporkan, kita lakukan pendalaman ternyata ada jaringan ini dengan salah satu oknum di finance tersebut, proses pengembangannya sudah sampai wilayah Bandung, tidak menutup kemungkinan ada penadah-penadah di kota lain yang dijadikan sebagai tempat pembuangan jaringan finance ini,” terang AKBP Rofiq.

Sementara itu NA mengaku sebelumnya hanya sebagai karyawan pabrik beton di daerah Mojosari. Dari satu unit motor yang data konsumennya ia palsukan meraih keuntungan Rp 500 ribu.

Lebih lanjut dikatakan, Unit kendaraan yang keluar berasal dari beberapa dealer di wilayah Mojokerto, yakni dealer Sekawan Motor ada 40 unit, Merdeka Motor sebanyak Satu unit, “Tirto Agung Motor sebanyak 10 Unit dan lancar Motor sebanyak satu unit,” jelasnya. (Mahmudah)

You Might Also Like

Gawat…Oknum Guru SDN Cabuli Murid
Diduga Profesi Ganda Oknum Wartawan Dilaporkan Polisi, Kasusnya Berat
“Pertamina Kencing” Sungguhkah Tidak Terpantau Penegak Hukum?
Ternyata Korban Oknum PT Firstindo Finance Tidak Cuman Satu Orang
“Pembunuh” istri purnawirawan polisi masuk DPO
TAGGED:Mega FinancePenggelapan MotorPolres Mojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?