PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Walikota Madiun Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang P-APBD Tahun 2022 diruang sidang paripurna,Selasa 23/8/2022.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun,Forkopimda,dan OPD. Berbagai jawaban mengemuka salah satunya tanggapan Walikota Madiun atas program pengentasan kawasan kumuh Pemerintah menambah anggaran pengentasan kawasan kumuh sekitar Rp.1 miliar dalam APBD Perubahan tahun ini hal itu dilakukan unruk menuntaskan kawasan kumuh di Kota Madiun.
Walikota Madiun Maidi mengatakan untuk kawasan kumuh ini ada program Kotaku dari APBN setiap titik anggaran sekitar Rp.750 juta baik itu untuk pavingisasi,drainase,atau jambanisasi tetapi tentu saja itu masih kurang.
Karena Pemerintah Kota Madiun menambah anggaran penanganan kawasan kumuh dari APBD harapanya dapat melanjutkan program Kotaku,Walikota Maidi tak ingin hanya sebagian masyarakat yang menikmati pembangunan sementara lainya harus menunggu tahun anggaran selanjutnya,jadi yang senang jangan hanya yang mendapat pembangunan bisa menikmati yang lainya harus menunggu,kita tambah agar bisa dikerjakan bersamaan tahun ini,jelas Walikota Maidi.
Walikota Maidi juga menjelaskan semua punya hak yang sama harus sama sama bisa menikmati hasil pembangunan,kenapa kumuh karena kumuh kan sumber penyakit maka ini menjadi prioritas. Kawasan kumuh menjadi prioritas lantaran berkaitan dengan banyak hal salah satunya kesehatan seperti diketahui kumuh identik dengan sumber penyakit,karena itu harus dibersihkan,kawasan kumuh tidak hanya harus bersih tetapi juga nyaman dan indah. (Adv/Toni)

