PRN Sidoarjo | Penyelenggaraan pelayanan publik prima sebagai salah satu prioritas perlu menjadi perhatian dan wajib segera diimplementasikan karena pelayanan adalah wajah terdepan suatu instansi penyelenggara pelayanan yang menentukan citra dan nama baik institusi seperti hal desa Boro kecamatan Tanggulangin.
Di bawa kepemimpinan Mochammad Soichunnuruddin kepala desa Boro menjelaskan “komitmen Pemerintah Desa untuk mewujudkan pelayanan prima diawali dengan menyiapkan personil pelayanan yang berkompeten serta menyajikan standar pelayanan yang memberikan kejelasan pelayanan.”
“personil pelayanan ini harus berorientasi pelayanan prima dengan memberikan pelayanan di ruangan yag terpisah dari ruang kerja, ramah, berpenampilan rapi, sopan serta tepat waktu dalam melaksanakan tugas, selain itu kejelasan hak dan kewajiban pelayanan dalam bentuk standar pelayanan wajib” jelasnya.
Lebih jauh lagi, kenyamanan masyarakat penerima layanan, maupun para staf perangkat yang melaksanakan ketugasan hariannya. Idealnya, ruang pelayanan berupa ruang khusus yang didesain senyaman dan seinformatif mungkin dengan prinsip pelayanann satu pintu, masyarakat cukup datang ke ruang pelayanan dan para personil pelayananlah yang aktif memenuhi pelayananan yang diinginkan.
Senada sekertaris desa Boro Fajar menjelaskan, hal itu disuport oleh semua staf pemerintahan desa Boro yang datang 07.30 sudah briefing dan menempati ruang kerjanya jadi 08.00 desa Boro sudah terlihat siap melayani masyarakatnya. Disiplin waktu adalah moto kami soal yang lain bisa kita berbenah sambil berjalan, karena kesempurnaan adalah milik Tuhan mas. Ungkapnya kepada awak media. (mit)

