PRN Madiun | Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Walikota Madiun Atas Pemandangan Umum Fraksi fraksi DPRD Kota Madiun atas Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di gedung paripurna, kamis 13/11/2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Kota Madiun, Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Sekda Kota Madiun, Forkopimda Kota Madiun, dan OPD Kota Madiun.
Walikota Madiun Dr.Maidi mengatakan semua pertanyaan dari fraksi fraksi sudah saya jawab bahkan tadi juga saya tambahi dengan jelas pemaparan keberadaan Kota Madiun sebelum dan sesudah diadakan pembenahan, ditanya soal inseminator di Kota Madiun batal, pontan Walikota menjawab inseminator di Kota Madiun bukannya batal tetapi sampah di Kota Madiun masih perlu dan harus dipisah dan dipilah pilah mana sampah yang basah, mana sampah yang kering dan sesuai instruksi Menteri lingkungan hidup di tahun 2027 sampah harus sudah bisa diatasi dengan baik.
Jadi inseminator sementara ditunda seraya menunggu rekomendari dari Menteri Lingkungan Hidup artinya bukannya batal tetapi masih menunggu rekkomendari dari Menteri Lingkungan Hidup, kalau persampahan sampai ditutup terus mau kemana kita membuang sampah, kamu sendiri ya jangan membuang sampah seenaknya sendiri, terangnya.
Walikota Madiun Dr.Maidi juga mengatakan pengelolaan sampah menjadi salah satu program yang dipastikan tetap berjalan bahkan masuk skala prioritas sebab, Kota Madiun punya target zero waste pada 2027-2028, target zero waste skala prioritas jangan sampai ada masalah tahun 2027-2028,jelas Walikota Madiun Dr.Maidi.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya mengatakan soal jawaban Walikota Madiun tidak menutup kemungkinan sudah terjawab semua namun masih relatif berkurang, tetapi menurut saya pribadi jawaban Walikota Madiun tadi relatif cukup baikb karena kami memang membutuhkan pemimpin yang berintegritas, terkait pengelolaan sampah itu memang tugas bersama dalam hal ini kami memberikan saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah tentunya penanganannya tidak seperti kemarin karena dalam penanganan sampah di Kota Madiun anggarannya cukup tinggi sekali, jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.
Total 32 pertanyaan dari delapan fraksi dijawab dari total pertanyaan mayoritas fraksi menyinggung soal proyeksi pendapatan, efisiensi belanja, prioritas pembangunan daerah, serta pengelolaan sampah, jawaban Walikota disampaikan oleh Wakil Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun.

