PRN Kediri | Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Kediri periode 2026–2031 resmi dikukuhkan pada Rabu (14/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Sapta Pesona Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Drs. H. Sukadi, M.M., selaku Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri, Letkol Inf. Dhavid Nur Hadiansyah, S.Sos., M.A.P., selaku Komandan Kodim 0809 Kediri; serta Mustika Prayitno Adi, S.Sos., M.M., selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri.
Pengukuhan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha perhotelan dan restoran, serta UMKM dalam mendorong pengembangan pariwisata Kabupaten Kediri.
Kepengurusan baru ini diharapkan memperkuat kolaborasi pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam mengembangkan pariwisata serta meningkatkan kunjungan wisatawan.
Ketua PHRI Kabupaten Kediri, Ir. Estterita Dian Kenjorini, mengatakan pembentukan kepengurusan tersebut merupakan keinginan lama para pelaku usaha pariwisata. Sebelumnya, PHRI Kediri Raya menaungi wilayah kota dan kabupaten sebelum akhirnya dipisah agar pengembangan potensi masing-masing daerah lebih terarah. “PHRI Kabupaten Kediri sudah terbentuk dan ini merupakan keinginan lama dari teman-teman pelaku pariwisata. Keanggotaan PHRI mencakup tiga kategori, yakni hotel, restoran, dan afiliasi, termasuk sektor pendidikan serta UMKM yang berkaitan dengan pariwisata.
Melalui kolaborasi, inovasi, dan penyelenggaraan berbagai kegiatan pariwisata, kepengurusan baru PHRI Kabupaten Kediri diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, mendorong tingkat hunian hotel, serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Bersinergi untuk memajukan pariwisata Kabupaten Kediri yang berdaya saing, inovatif, dan berkelanjutan.
Kediri Berbudaya, Pariwisata Berjaya! (ADInfo)


