PRN SUMENEP – Sebagai Distribusi dan Promosi Pengawasan serta Perlindungannya pada Pasar Tradisional juga Pasar Induk yang ada diujung timur pulau madura tepatnya Kabupaten Sumenep Jawa Timur ” PASAR ANOM BARU ” yang resmi dibuka pada hari Senin 31 November 2016 silam oleh Bupati Sumenep Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si.
Sambutan penuh harapan akan terselesainya kesemrautan selama ini dan berharap dengan lokasi Pasar Anom Baru akan tercipta Pasar yang nyaman baik kepada pemilik kios serta kepada konsumen, Namun kenyataannya penataan sampai saat ini Pasar Anom Baru belum menuai hasil maksimal dari kinerja Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pasar Kota terkesan tidak menjalankan Tupoksinya dalam Bina Pasar, pengembangan usaha, pengawasan, perlindungan konsumen dan tertib Niaga.
Pasalnya banyaknya lapak pedagang yang bertahan di lokasi bundaran Pasar Anom Baru, padahal pihak UPT Pasar Kota sudah menyediakan Kios di Blok A sebanyak 420 Unit yang terdiri dari 212 Unit toko dan kios akan diprioritaskan bagi pedagang dampak kebakaran pada tahun 2007 silam, bangunan gedung pasar anom baru dua lantai itu menghabiskan Dana sebesar Rp 40,7 M Anggaran pembangunan Pasar Anom Baru murni dari pihak ketiga bukan dari Dana APBD.
Kepala Unit Pelaksanaan Tehnis (UPT) pasar Kota Sumenep Abdul Hamid, SOS. M.Si menegaskan lewat telepon (HP) pada media Hari Jum’at (22 Juni 2018) akan di benahi adanya kesemrautan di area dalam pasar penataan lapak pedagang yang mengelilingi Taman Bundaran Pasar yang Kumoh tidak ada pemeliharaannya, tempat lahan Parkir roda dua dan roda empat yang menggangu askes jalan akan di pindah pada lokasi yang tepat dan juga terkait di lahan pasar SUBUH yang berdampak Negatif akan dialih fungsikan sebagaimana mestinya dan ditertibkan pula pada paguyuban sayur, Pungkasnya Hamit.
Abdul Hamid Kepala UPT pasar Kota sepertinya menganggap dirinya meyakini Pasar Anom Baru adalah saya atau sekurangnya membuat Pasar Anom Baru ini menjadi Pasar Anom Baru yang melayani kepantingannya sendiri bukan lagi melayani kebijakan tehnis dibidang Perindustrian dan Perdagangan untuk menyusun dan merumus perencanaan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas. Bersambung Edisi Selanjutnya (Ridhawi)

