BOJONEGORO- PRN.id – Pembagian sembako yang ada di Desa Lebaksari tidak sesuai aturan pemerintah padahal jatah rastra tersebut milik orang miskin/orang yang tidak punya. Ironisnya, aturan yang di jalankan tidak sesuai dengan aturan pemkab Bojonegoro, nyatanya pembagian tersebut di buat seenaknya oleh kepala Desa Lebaksari Zainal Abidin penyaluran/pembagian tersebut salah kaprah .
Desa Lebaksari ada 3 (tiga ) Dukuhan, yakni : Meranten, Parengan dan Nggowok. Untuk Dukuh Meranten dan Parengan sudah sesuai atau tepat sasaran dapat 30 kg. Akan tetapi untuk Dukuh Nggowok yang mendapat jatah hanya di kasih 15 kg dan yang tidak dapat jatah di kasih 10 kg Mestinya untuk pengambilan jatah Beras tersebut ada kartu pengambilannya, tapi nyatanya kartu tersebut tidak di bagikan oleh pemerintah Desa.
Untuk itu pemkab Bojonegoro segeralah turun dan menindak tegas dengan aturan yang ada di Desa tersebut. Apalagi desas-desus warga dukuh Nggowok Rt /Rw mendapat bagian jatah 20 kg, sungguh tega sudah merampas hak jatah orang miskin.
Pada saat itu kami menemui warga yang enggan di sebut namanya “kok ngene to mas pembagiane aturan kok gak jelas, masa aturan kok begini gak jelas semenjak di pimpin kades baru malah semrawut”, ulas warga. (mon/sh07)

