By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: 800 Ribu Masyarakat KSP Pandawa Mengharap Pemerintah Perduli Atas Derita Yang Sedang Dialami Mereka
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » 800 Ribu Masyarakat KSP Pandawa Mengharap Pemerintah Perduli Atas Derita Yang Sedang Dialami Mereka
NUSANTARA

800 Ribu Masyarakat KSP Pandawa Mengharap Pemerintah Perduli Atas Derita Yang Sedang Dialami Mereka

putri pena
Last updated: 21 September 2017 5:24 am
putri pena
Published: 21 September 2017
Share
SHARE

Depok, PRN.id – 21 September 2017, 800 (Delapan ratus) Ribu Anggota Ksp. Pandawa Mandiri Group Bertanya kepada Para Petinggi Negeri ini, mengapa dalam menegakkan hukum di Negeri ini,  kami yang harus Menanggung Derita yang berkepanjangan ?.

Atika putri sulung Tersangka utama KSP Pandawa Group, Dumeri alias Salman Nuryanto sejak ayah dan ibunya ditahan di rutan Polda Metro Jaya didampingi LPK Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang (YAPERMA) telah memohon penangguhan penahanan, agar  ayahnya berkesempatan mengembalikan modal penyertaan seluruh anggota Ksp. Pandawa Mandiri Group, Kata Ketua Yaperma Moch. Ansory kepada Pena Rakyat (21/09/2017).

Penderitaan 800 (delapan ratus) ribu tersebut dikarenakan siang maupun malam dikejar-kejar oleh sesama anggota yang meminta dana modal penyertaannya yang disalurka melalui anggota lainnya dikembalikan segera setelah mendengar Ketua Ksp.Pandawa Mandiri Group ditangkap dan ditahan di Polda M J.

Namun Penangguhan Penahanan yang dimohonkan oleh putri Dumeri alias Salman Nuryanto tidak direspon bahkan sehari sebelum waktu yang diberikan kepada Penyidik oleh Undang-Undang habis (empat bulan) kurang satu hari, pelimpahan tahap 2 (dua) dilakukan oleh Penyidik kepada Jejaksaan Negeri Depok (19/06/2017).

Begitupun saat dikejaksaan Negeri Depok, Kejaksaan tidak pernah mengeluarkan surat perintah penahanan maupun perpanjangan penahanan lanjutan yang diserahkan kepada terdakwa atau keluarga terdakwa sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Jaksa Agung RI No. PER-036/A/JA/09/2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan perkara tindak pidana umum sebagaimana dimaksud pasal 32, sampai Pelimpahan ke Pengadilan Negeri Depok dilakukan (27-07-2017) yang lalu, kata Moch. Ansory.

Saat sidang dalam perkara Nomor : 242/Pid.Sus/2017/PN.DPK yang dipimpin oleh Ketua Majelis Halim Yulinda Trimurti Asih Nuryati, SH.MH. dengan Hakim Anggota YF Tri Joko, S.H. dan Sri Rejeki Marsinta, S.H., Penasehat Hukum Dumeri alias Salman Nuryanto juga Membacakan Permohonan Penangguhan Penahanan untuk Terdakwa, namun diabaikan alias tidak dikabulkan.

Ketua Yaperma melanjutkan kepada Pena Rakyat, sehingga sebagian dari 800 (Delapan ratus) ribu Masyarakat Pandawa mendatangi kantor Yaperma di Depok dan bertanya,  “Mengapa Para Petinggi Negeri ini kurang perduli kepada nasib kami dan mengapa dalam menegakkan hukum di Negeri ini,  harus mengorbankan kami 800 ribu orang, “yang harus Menanggung Derita yang berkepanjangan ini ?”dengan  tanpa memberikan hak Konsitusional Tersangka/Terdakwa sebagai Warga Negara Indonesia untuk diberi kesempatan mengembalikan dana modal Penyertaan kepada seluruh anggota Ksp. Pandawa, Mengapa ? jerit sebagian Masyarakat kepada Yaperma yang sedang memperjuangkan hak-hak mereka kata Ketua Yaperma (21/09/2017). (tim depok)

You Might Also Like

Pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Oleh ketua Pengadilan Negeri Sukadana
Pawai Budaya Digelar di Ngudirejo
Menembus Rimba demi Harapan: Perjalanan Menuntaskan Jalan Dusun Kedungdendeng
Ziarah Kodim 1410/Btg Dalam Rangka Memperingati Hari Juang TNI – AD 2019.
Komunitas Masyarakat KSP Pandawa Mandiri Mengetuk Hati Pemerintah atas Pembebasan Salman Nuryanto
TAGGED:DepokNasabah Pandawa
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?