TANAH DATAR, Penarakyatnews – Studi Komparatif Wartawan [SKW] sudah selesai terlaksana ternyata tidak membuat banyak pihak bisa tenang dan nyaman, pasalnya selain adanya “dugaan” kongkalingkong” tentang semrautnya prosessing keberangkatan sampai belum dibayarnya tiket travelling sepersen-pun oleh Dinas Kominfo sampai saat ini.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, bahwa kepergian wartawan dan sejumlah pihak terkait (pendamping abal-abal-Red ) dalam rombongan Studi Komparatif tanggal 10 – 13 Desember lalu masih banyak sisakan masalah, dan tak pelak lagi adanya aktivis LSM yang melaporkan kesemrautan tersebut ke pihak penegak hukum di Kejaksaan negeri (Kejari) Tanah Datar.
Informasi lain juga menyebutkan, terealisasinya keberangkatan SKW adalah sebuah ajang untuk capai cepat target sebelum tahun anggaran berakhir, hal ini terkesan dipaksakan karena sudah masuk dalam naskah APBD-Perubahan Kabupaten Tanah Datar tahun ini.
Ketika dikonfirmasi media ini dengan Travelling PT. Minangkabau Perdana (MP) tentang belum adanya pembayaran sepersenpun dari Pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo kabupaten Tanah Datar kepada pihak travelling sebanyak Rp193 Juta, dengan tegas dan lugas Direktris PT. MP Busni Ernita mengatakan, belum ada pembayaran sepersenpun.
Namun kami pihak travel menyadari bahwa dalam kontrak memang akan dilakukan pembayaran setelah anggaran untuk SKW sudah bisa cair dari Kas Daerah, ini kami sadari, katanya.
Diakui Erni sapaan akrabnya Busni Ernita, mengenai masalah financial mulai dari proses keberangkatan, sampai saat berangkat , termasuk uang saku kepada peserta SKW langsung di hendel oleh perusahaan secara cash, tak sedikitpun pihak pemda mengeluarkan anggaran.
Paling tidak menurut Erni, kami berharap adanya pola pengambilan uang muka sebanyak 30 persen dari nilai kontrak, kenyataannya tidak ada sama sekali, semuanya kita yang modali.
“ Karena ini sifatnya talangan, ya terpaksa kita bersabar menunggu sampai uang cair dari APBD-Perubahan”, imbuhnya.
Saat PRN memintai tanggapan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Tanah Datar Erizal Ramli, dia mengatakan, bahwa kontrak perjalanan (Tour) dengan PT.MP adalah kontrak Lund sump, dan pembayarannya akan dilakukan setelah pekerjaan selesai terlaksana.
Disebut tentang kontrak lund sump, Erizal juga mengakui bahwa sewajarnya memang sudah dibayar ke pihak Travelling karena kegiatan SKW sudah selesai, tapi ada kontrak yang terjadi antara Dinas dengan Jasa Tour dan Travel, bahwa pembayaran dilakukan setelah anggaran cair dan bisa dipergunakan.
Ada kontrak lain yang dibuat antara dinas dengan travel, bahwa pembayaran dilakukan setelah anggaran bisa dicairkan”, kata Erizal Ramli mengakhiri.( Tim PRN)

