TANAH DATAR, PRN.id – Pelaksanaan pekerjaan rehab Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Nagari Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat oleh CV inisial “KU” pertanggal 11 Desember 2017 lalu ternyata sudah habis kontrak, namun sampai sekarang kontraktor masih tetap melanjutkan pekerjaannya. Jumat (15/12).
Ditengarai, bobot pekerjaan fisik oleh kontraktor pelaksana proyek senilai Rp 4.439.181.979 tersebut baru mencapai angka 55 persen, sementara waktu telah berakhir pada tanggal 11 Desember lalu, bukan sekedar waktu kontrak habis, diduga dalam pelaksanaan pekerjaan struktur (tiang) pihak rekanan terkesan tidak hati-hati alias sembrono, buktinya salah satu tiang pokok pada posisi pojok atas terdapat kondisi tiang yang bengkok.
Berdasarkan keterangan dari pihak pengelola tekhnis kegiatan (PTK) dari bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tanah Datar Renoul Sata mengatakan, “Semua kesalahan dalam spesifikasi tehnis, persoalan Rencana Anggaran Biaya (RAB) , bestek (gambar) semuanya urusan pihak pengawas. Sementara tugas pokok dan fungsi kita hanya pengelola tekhnis, artinya kita cuma bisa memberi saran dan pendapat sesuai dengan tupoksi kita masing-masing, namun mengenai material yang dipergunakan sesuai dengan yang ada dalam kontrak termasuk gambar (bestek),” katanya.
“Silahkan lapor kepada pengawasnya dari konsultan pengawas, karena pelaksanaan pekerjaan diawasi oleh konsultan pengawas termasuk dalam hal penggunaan material,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, pihak Pengguna Anggaran (PA) Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar Ermon Reflin mengatakan, “Waktu pelaksanaan memang telah habis dan berakhir, namun pekerjaan tetap dilanjutkan sampai dengan bobot pekerjaan selesai”, ujar Ermon Reflin yang juga mantan Direktur RSUD Ali Hanfiah Batusangkar ini.
“Dan pihak Dinkes sudah meminta kepada pihak rekanan pelaksana untuk menyanggupi menyelesaikan bobot pekerjaan dengan catatan tidak melebihi waktu tahun anggaran dan yang lainnya kita pergunakan pasal denda kepada pelaksana,” lanjutnya.
Ketika ditanya mengenai adanya tiang yang bengkok dari hasil pekerjaan pihak rekanan, Ermon mengatakan terima kasih dan pihaknya akan koordinasikan dengan konsultan pengawas sebagai perpanjangan tangan dari Dinas. “OK, terima kasih untuk informasinya, semuanya akan kita koordinasikan dengan pihak konsultan pengawas”, pungkasnya. (Mail/tim).

