Mojokerto, penarakyatnews – Entah apa yang sedang dilakukan oleh Kepala Desa Lakardowo Utomo, apakah tidak mengerti fungsi dan tugasnya sebagai seorang kepala desa, ataukah ada tujuan lain, pasalnya warga hanya meminta tanda tangan terkait pengurusan tanahnya pribadi saja Kepala Desa Lakardowo ogah menanda tangani.
Mbah Sulikah (63) dan beberapa warga Sumberwuluh desa Lakardowo Kecamatan Jetis, harus 3 kali bolak-balik ke balai desa Lakardowo hanya untuk memperoleh haknya sebagai warga yang harus dilayani oleh seorang kepala desa. Sulikah hendak meminta tanda tangan Utomo selaku Kepala Desa Lakardowo yang kebetulan tanah pribadi Sulikah hendak dijual, namun Utomo tidak ada kejelasan apa alasan yang mendasar sehingga dirinya tidak berkenan menanda tangani.
Begitu juga dengan Mbah Sarimah (70) warga dusun Ngreol desa Sidorejo kecamatan Jetis yang kebetulan memiliki tanah di desa Lakardowo, dirinya sampai ‘nyembah-nyembah’ dan menangis meronta-ronta di pelukan Kepala Desa Lakardowo Utomo hanya untuk meminta tanda tangan karena tanahnya hendak dijual buat melunasi hutang-hutangnya.
“sudah tiga kali mas saya bolak balik minta tanda tangan pak Utomo sebab tanah saya ini sudah ada yang mau beli, tapi tidak ditanda tangani alasannya cuman dari dulu belum dipelajari gitu terus” ucap Sarimah dengan meneteskan air mata.
Sementara pada hari senin 19/2/18 di desa Balai Desa Lakardowo terjadi demo warga yang intinya tidak menghendaki tanah Lakardowo dijual kepada PT PRIA, dan kuat dugaan alasan Kepala Desa Utomo tidak berani menanda tangani pengurusan tanah warga karena desakan dan intimidasi dari beberapa pendemo. (leman)

