PRN JAKARTA – KSPI menggelar konferensi pers terkait dengan laporan Mirah Sumirah atas dugaan kuasa hukumnya DR Eggi SH,Msi dan partners, terkait dugaan membiarkan, menindas, atau busting atau pemberangusan serikat-serikat pekerja yang diduga dilakukan oleh direksi pt jalan tol Lingkar Luar Jakarta
Adapun konfrent pers dihadiri oleh Mirah Sumirah (Presiden Aspek Indonesia) DR Eggi Sudjana SH,Msi ( selaku kuasa hukum pekerja) dan partner.President Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Iswan Abdullah meminta pada jajaran direksi PT jalan.Tol Lingkar Luar Jakarta, agar menarik niatnya untuk melakukan pemberangusan serikat buruh terhadap aktivis buruh Mirah Sumirat. Ia pun mengancam, KSPI akan memobilisasi seluruh anggotanya untuk melumpuhkan pinto tol. Sebab, Mirah yang mewakili serikat buruhnya menolak penerapan e-tol yang mengakibatkan terjadinya PHK buruh. Atas aksinya Mirah mendapat panggilan dan surat peringatan.
Kalau ini dilakukan terus oleh manajemen maka dua hal, akan ada akumulasi hukum pidana dan pelanggaran terhadap kebebasan berseikat. Sansi kedua, kalau manajemen jajaran direksi tak cabut niat jeleknya, maka Konfederasi KSPI akan memobilisasi seluruh anggota se-Indonesia 1,8 juta, kita akan lumpuhkan pintu-pintu tol, kata Iswan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat. Senin (12/3/2018)
Menurutnya, kalau pintu tol dilumpuhkan, maka akan menambah parah amcet di pintu-pintu tol. Padahal, selama ini PT JLJ dan Jasa Marga mengklaim penggunaan E-Tol akan mengurangi kemacetan. Ternyata sampai sekarang, kemacetan terus berlangsung. Kalau ditambah dengan hal ini. Sudah bisa dipastikan kami akan menutup tol, ketertiban dan keamanan masyarakat umum akan terganggu, kata Islan.
Ia pun mengingatkan direksi PT JLJ dan Jasa Marga atas tindakannya pada Mirah Sumirat. Iswan juga mengajak adanya dialog atas masalah ini. Mari kita dialog sebelum ditindaklanjuti aparat kepolisian, katanya. Sebelumnya, Presiden Serikat Karyawan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (SK JLJ), Mirah Sumirah melaporkan jajaran direksi PT JLJ dengan dugaan union busting terhadapnya. Pelaporan ini terkait dengan penolakan Mirah terhadap E-Tol yang mengakibatkan ribuan buruh diputuskerja.
Kami dengan sangat terpaksa melaporkan jajaran direksi yang terlibat ada dugaan union busting serikat pekerja terhadap saya selaku pimpinan serikat pekerja di PT JLJ, kata Mirahdi Bareskrim Polri, Jakarta Dilansir media Selasa, 13 Maret 2018. Untuk diketahui, union busting merupakan praktek yang dilakukan perusahaan atau pengusaha untuk menghentikan aktivitas serikat pekerja atau butuh di perusahaannya. Terikat hal ini, Mirah memiliki dugaan perusahaannya melakukan union busting karena pada 14 September 2017 ia mewakili buruh melkukan konpers di LBH Jakarta.
Disana kami menolak keras untuk pemberlakuan E-Money atau E-Tol atau gardu tol otomastis. Karena dampaknya akan ada puluhan ribu pekerja yang di PHK, Kata Mirah. Ia menambahkan, kenyataannya saat ini sudah terdapat ribuan yang di PHK karena E-Tol. Dia melanjutkan, setelah konferensi pers pada Septembe r 2017, di Oktober 2017 perusahaan memberikan sanksi padanya. Dengan alasan tidak taat terhadap perintah atasan. Ini alasan yang nggak jelas. Sejak 2008, saya menjabat sebagai presiden SK JLJ, baru kali ini di 2017 saya diberikan sanksi. Selama ini, enggak pernah ada persoalan. (Oleh : A Yani SKI)

