PRN BANYUWANGI – Ada dugaan pembagian Rastra (beras sejahtera) di desa Tegalharjo ada penarikan biaya ,dan terkesan membebani masyarakat.
Hal tersebut terjadi di antara dua dusun yakni Dusun Krajan ,dan Dusun Sidodadi Desa Tegalharjo kecamatan Glenmore kabupaten Banyuwangi.
Ada dugaan ketua RT Kedua dusun tersebut memungut biaya dari masyarakat,dalam 5 (kg) ketua RT menarik Rp 5.000. Itu terjadi pada dua dusun Sidodadi dan Krajan. Hal tersebut jelas menyalahi aturan pemerintah yang mana beras tersebut harus di terima oleh masyarakat secara geratis tanpa ada pungutan biaya sekecil apapun.
Sementara kepala desa Tegalharjo Mursyid. S.E saat di konfirmasi di ruang kerjanya Selasa 27/03/18, Saya tidak pernah memerintahkan kepada RT untuk memungut biaya dari pembagian rastra kepada masyarakat,” jelas Mursyid.
Tentang rastra dirinya tidak mau tahu -menahu yang penting tersalurkan kepada masyarakat sesuai dengan prosedur ,dan jangan sampai ada tarikan alias geratis,” tambahnya.
Di tempat yang sama Ponijan kepala dusun (kadus) Sidodadi memberikan keterangan, terkait rastra dirinya tidak ikut campur, semua sudah di serahkan kepada ketua RT dan RW masing- masing Jika ada muncul rumor seperti ini, Ponijan mengaku tidak tau sama sekali ,”terangnya.
Atas kejadian ini Mursyid akan memanggil ketua RT dan RW yang di maksud,guna untuk mengklarifikasi kebenarannya. (Joko)

