By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Blitar Tentang Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2018
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Blitar Tentang Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2018
KABAR JATIM

Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Blitar Tentang Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2018

Redaksi
Last updated: 26 Maret 2019 2:50 pm
Redaksi
Published: 26 Maret 2019
Share
SHARE

PRN BLITAR –  Sebanyak 440 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Blitar mengikuti upacara Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Blitar Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2018 dari Pelamar Umum dan Eks Tenaga Honorer Kategori II Pemerintah Kabupaten Blitar di Pendopo Ronggo Hadinegoro. Senin (25/03/2019).

Dalam upacara tersebut Bupati Blitar H. Rijanto melakukan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Blitar secara sombolis. Turut hadir Ketau DPRD Kabupaten Blitar, Anggota Forpimda, Staf ahli, Asisten dan Kepala OPD terkait serta para Calon Pegawai Negeri Sipil.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 570 tahun 2018 tanggal 30 agustus 2018 tentang kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kabupaten Blitar mendapat formasi sejumlah 469 .

Namun, Kepala BKP SDM Kabupaten Blitar Ir. Mashudi, M.Si mengatakan hanya sejumlah 440 CPNS yang terisi yakni 50 CPNS formasi khusus eks tenaga honorer K2 Guru, 169 tenaga guru, 159 tenaga kesehatan, 62 tenaga teknis. Sedangkan formasi yang tidak terisi sejumlah 29 yakni formasi khusus eks tenaga honorer.

“Formasi yang tidak terpenuhi dengan beberapa alasan diantaranya tidak ada peminat, serta adanya masalah teknis di formasi Dokter spesialis. Namun semua sudah teratasi dengan perubahan regulasi yang ada,” ungkapnya.

CPNS akan menjalani masa percobaan selama 1 tahun, jika CPNS mengundurkan diri pada saat menjalani masa percobaan sebagaimana dimaksudkan pasal 34 dikenakan sanksi tidak boleh mengikuti seleksi pengadaan PNS untuk jangka waktu tertentu.

Sementara itu Bupati Blitar H. Rijanto dalam sambutannya mengatakan, Aparatur Negara harus netral sebagaimana di atur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara di dalam pasal 2 huruf F (Netralitas). Berhati-hati dalam bertindak, apalagi saat ini menghadapi pemilu 2019.

CPNS diharapkan untuk hati-hati terhadap pelanggaran disiplin pegawai sebagaimana yang tercantum dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

“Meskipun status masih CPNS tetapi jika melanggar disiplin pegawai akan dikenakan hukuman disiplin. ,”tutur H. Rijanto.

Pada kesempatan tersebut Ia juga mengajak dan meminta kepada para CPNS yang hari ini menerima SK CPNS untuk senantiasa mensyukuri dan dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat. (Agus/PRN)

You Might Also Like

Jelang Lebaran KAI Daop 8 Berikan Diskon Tiket 20 Persen untuk Keberangkatan 14-17 April 2023
Sumari Pembuat Kurungan Ayam dan Motivasinya
Amphibi Jatim : Gelar Rapat Tancap Gas Pengurus Susun Rencana Program Kerja Tahun 2023
Polisi Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja ke Sekolah
Peduli Terhadap Lingkungan, PPSP Margomulyo Turun Ke Jalan, Bersihkan Jalan Dan Saluran Sungai
TAGGED:BlitarPenyerahan Petikan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?