By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kedunggalar Terusik,  Judi Dadu di Berbagai Tempat Resahkan Warga
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kedunggalar Terusik,  Judi Dadu di Berbagai Tempat Resahkan Warga
HUKUM

Kedunggalar Terusik,  Judi Dadu di Berbagai Tempat Resahkan Warga

Redaksi
Last updated: 30 Juli 2019 2:10 am
Redaksi
Published: 30 Juli 2019
Share
SHARE

PRN NGAWI – Judi jenis dadu beraksi, tak takut melanggar pasal 303 KUHP, salah satu pelaku bandar inisial “DS” diamankan saat asik mainkan permainan judi ini di Dusun Pohjagal Desa Bangunrejo Kidul Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi pada pukul 03.00 WIB dini hari. Selasa (30/07/2019).

Menurut keterangan saksi inisial “EM” “Kejadian berawal pada hari Senin, 29 Juli 2019 sekitar pukul 23.30 WIB pada saat petugas Polsek Kedunggalar melaksanakan patroli, mendapat info dari masyarakat yang resah, bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada sebuah perjudian jenis dadu, selanjutnya petugas melakukan Penyelidikan dan ternyata benar bahwa di TKP ada perjudian jenis dadu, kemudian dilakukan penangkapan.”

Setelah itu pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kedunggalar untuk proses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan tiga buah mata dadu, satu lembar beberan, satu buah penutup dadu, satu buah tatakan, satu lembar tikar, satu buah piring, satu buah tas kain warna biru,dan Uang tunai sebesar Rp. 820.000,- (delapan ratus dua puluh ribu rupiah). Hingga kabar ini diturunkan proses penyelidikan masih berlanjut. (wx)

You Might Also Like

PENYITAAN MOBIL OLEH PENYIDIK POLRES TANGERANG SELATAN DIDUGA TIDAK SAH DAN BERUJUNG PRAPERADILAN
Pavingisasi Di Desa Kerek Ngawi Menggunakan DD 2023
Special Fashion show Lomba Batik Ngawi di Tugu Kartonyono
Kades Arogan, Wartawan Komfirmasi Dibilang ‘Dolek-Dolek dan Gendeng’
Bansos Busana Muslim Mlaten 3 Tahun Dipenjahit 6 Potong Selesai
TAGGED:Judi DaduNgawi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?