PRN KEDIRI – Senyum sumringah warga Kelurahan Pojok khususnya warga RW 2, RW 3 dan RW 5 mulai tampak setelah melalui proses panjang. Mulai dari aksi damai hingga turun jalan untuk menuntut kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kini membuahkan hasil.
Diketahui, pada saat melakukan aksi turun jalan mereka tergabung dalam Paguyuban Seroja.
Setidaknya sebanyak 1.266 KK warga Lingkungan Jaraan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri bisa tersenyum gembira karena dana kompensasi terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa cair. Dari sejumlah 1.266 KK tersebut terdampak langsung dari TPA Klotok.
Imam Sopingi Ketua Paguyuban Saroja mengungkapkan rasa kegembiraannya, karena setelah melalui proses yang panjang warga Lingkungan Jarak’an mendapat dana kompensasi terdampak TPA kini sudah terealisasi.
“Ada 1266 KK meliputi RW 02, RW 03 dan sebagian warga RW.05 yang menerima dana kompensasi terdampak TPA tahun anggaran 2019. Kami akan melayani pengambilan dana kompensasi sampai semuanya diambil, dikarenakan ada sebagian warga yang masih bekerja, ” terang Imam disela sela pembagian dana kompensasi. Kamis (12/12/2019).
Bagi warga penerima kompensasi, tambah Imam, cukup membawa surat undangan pengambilan dan membawa foto copy KK dan KTP, namun apabila suaminya bekerja di luar daerah bisa membawa foto copy buku nikah.
“Kami akan melayani warga sampai 1 hingga 2 hari untuk mengambil dana kompensasi, jika dari jadwal yang ditentukan tidak diambil dana akan dikembalikan ke kas daerah, ” pungkasnya.
Masih ditempat saya sama, Lilik Handayani warga RW 3/RT 12,
salah satu warga penerima dana kompensasi, mengaku senang setelah menerima dana kompensasi sebesar Rp 800 ribu. Karena sebelumnya hanya mendapatkan Rp. 300 ribu.
“Kemarin, setelah bersusah payah ikut demo di Pemkot sekarang mendapatkan hasilnya, rencana uangnya akan digunakan untuk menambah kebutuhan sehari-hari dan buat beli susu dan pampers anaknya yang baru berumur 8 bulan,” ujar Lilik.
Katino, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, dari Partai Gerinda, memantau langsung jalannya pembagian dana kompensasi mengungkapkan, pihaknya akan memperjuangkan hak-hak rakyat, termasuk mereka yang terdampak dari limbah TPA.
“Saya akan memperhatikan mereka (masyarakat yang terkena dampak TPA), dan kedepan perlu dialokasikan anggaran atau didirikan pos – pos kesehatan dilokasi yang dekat TPA. Karena warga sekitar TPA rentan terimbas dari dampak TPA,” terangnya
Katino juga menambahkan, untuk mencegah terjangkitnya penyakit akibat dari dampak TPA, maka perlu digalakkan pengecekan kesehatan rutin ke rumah-rumah warga secara langsung.
“Bagi warga yang terdampak langsung, sangat perlu digalakkan pengecekan kesehatan rutin ke rumah-rumah warga secara langsung,” tambahnya.
Sebelum mengakhiri pembicaraannya, Katino berpesan agar dana tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya. (Bambang)

