By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Penyerahan Sertifikat oleh BPN Kabupaten Mojokerto 2020
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Penyerahan Sertifikat oleh BPN Kabupaten Mojokerto 2020
KABAR JATIM

Penyerahan Sertifikat oleh BPN Kabupaten Mojokerto 2020

Redaksi
Last updated: 5 Maret 2020 4:29 pm
Redaksi
Published: 5 Maret 2020
Share
SHARE

PRN Mojokerto – Bupati Mojokerto Pungkasiadi, menerima sertifikat tanah secara simbolis dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto Hendy Pranabowo, Selasa (3/3) pagi di Peringgitan Rumdin Bupati.

Sebelum penyerahan, Hendy Pranabowo melaporkan ada 28 sertifikat yang diserahkan dari 31 target sertifikat. Meski masih 28, Hendy  mengatakan bahwa penataan aset adalah hal yang sangat krusial dan perlu kehati-hatian. Hal tersebut juga harus dikuatkan dengan sinergi dan komunikasi, terlebih pihaknya dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto sudah lama melaksanakan kerjasama sejak tahun 2015 silam.

“Penataan aset harus siap dan matang. Dalam kesempatan hari ini, kita serahkan 28 sertifikat. Kita sadar masih sedikit, namun kita memang sangat hati-hati. Paling penting, kita harus monitoring terus aset-aset ini. Begitu ada kendala, mari kita komunikasikan,” kata Hendy.

Secara lengkap, sertifikat yang sudah terbit pada tahun 2016 sebanyak 4 sertifikat, tahun 2017 terbit 11 sertifikat, tahun 2018 terbit 11 sertifikat, dan pada tahun 2019 dimana telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama Nomor 50 Tahun 2019 tanggal 14 Oktober 2019 tentang Percepatan Pengurusan Pensertipikatan Tanah Pemerintah Kabupaten di Wilayah Kabupaten Mojokerto sampai dengan Desember, maka terbitlah 28 dari 31 target sertifikat.

Senada dengan Hendy, Bupati Pungkasiadi pada sambutan arahan juga mengamini bahwa pensertifikatan aset tanah adalah hal yang penting. Pung juga menjabarkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto memiliki aset  tanah tercatat sebanyak 1.037 bidang.

“Dari 1.037 bidang, legalisasinya dikategorikan atas 471 tanah bersertifikat yang terbagi menjadi 307 bidang atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto, 43 bidang atas nama instansi vertikal, dan 121 bidang atas nama pihak lain/perorangan,” jelas bupati.

Bupati Pung juga menjabarkan bahwa masih ada 836 bidang tanah belum bersertifikat, dimana 481 diantaranya merupakan sekolah dasar yang sebagian besar adalah tanah Kas Desa (TKD) dimana perlu diamankan dengan sertifikat. Ia harap proses pensertifikatan bisa  dimaksimalkan kedepannya.

“Saya harap perencanaan pensertifikatan tanah untuk tahun 2020 semakin meningkat dari tahun sebelumnya,” kata bupati didampingi Sekdakab Herry Suwito dan OPD.

Lebih detail, pensertifikatan ini telah sesuai dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Monitoring Center of Prevention KORSUPGAH dan Surat KPK Nomor B/7163/KSP.00/10 -16/08/2019 Perihal Percepatan Pembenahan Barang Milik Daerah (BMD) pada point 5 “Melakukan Percepatan  Pelaksanaan Sertifikasi atas BMD Berupa Tanah Milik/Dikuasai Pemerintah Daerah”.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Pengamanan Aset Tanah pada Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dapat dilakukan terhadap tanah yang belum memiliki sertifikat dan tanah yang sudah memiliki sertipikat namun belum atas nama Pemerintah Daerah. (Whab)

You Might Also Like

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Madiun Atas Raperda Inisiatif DPRD Tahap III Tahun 2024
Penyuluhan Program PTSL Digelar di Desa Kedungprahu
Pastikan Akhir Pekan Libur Lebaran Aman, Kapolresta Sidoarjo Cek Mal dan Wahana Bermain
Edukasi Kaum Millenial, Tim ‘Pamor Keris’ Polres Batu Sasar Cafe dan Tempat Hiburan
Rabat Jalan Pertanian Dusun Jabon Selopuro Ada Dugaan Membodohi Warga Terdampak
TAGGED:MojokertoPembagian Sertifikat
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?