By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Razia Masker Warga Disanksi Sosial Ditempat Fasilitas Umum Wilayah Kecamatan Krian
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Razia Masker Warga Disanksi Sosial Ditempat Fasilitas Umum Wilayah Kecamatan Krian
KABAR JATIM

Razia Masker Warga Disanksi Sosial Ditempat Fasilitas Umum Wilayah Kecamatan Krian

Redaksi
Last updated: 20 Juli 2020 1:38 pm
Redaksi
Published: 20 Juli 2020
Share
SHARE

PRN Sidoarjo – Puluhan warga terjaring Razia Masker kena sanksi sosial di fasilitas umum diantaranya bersih-bersih.

Warga yang terjaring razia diadakan pendataan KTP dan diamankan di Kecamatan Krian selama 14 (empat belas hari) yang bertujuan agar yang bersangkutan ada efek jera serta kedepan selalau mematuhi protokol kesehatan selama pandemi covid 19, namun Kesadaran masyarakat untuk menjalankan aturan protokol kesehatan khususnya memakai masker di tengah pandemi COVID-19 masih rendah khususnya di Kecamatan Krian,Senin 20/7.

Pelanggar yang terjaring razia masker dilakukan petugas gabungan dariTNI yaitu Koramil 0816/09 Krian, Polsek Krian dan Satpol PP Krian, Senin 20/7 dilaksanakan mulai pukul 07.00 wib sampai dengan selesai bertempat di perempatan jalan M. Moh. Yamin Kelurahan Krian Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo. Bertujuan memberi efek jera bagi para pelanggar aturan protokol kesehatan ini diberi sanksi membersihkan fasilitas umum, baik mengucapkan sila-sila dari Pancasila maupun bernyanyi dan lain sebagainya.

Kasatpol PP Krian mengatakan “Tindakan tegas merupakan upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi aturan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 di Sidoarjo khusunya di Kecamatan Krian dan ke depan terus akan dilakukan razia secara terus menerus, bagi para pelanggar tersebut langsung diarahkan ke posko penanganan COVID-19 bertempat di Kantor Kecamatan Krian, dan pelanggar yang membawa KTP maka petugas akan menyita KTP selama 14 hari dan yang tidak membawa KTP tetap akan dikenakan sangsi sosial lainnya”.ungkap Serka Sukaeri. (Yuli)

You Might Also Like

Cegah Fatalitas Berkendara, Dua Pekan Ini Polresta Sidoarjo Giatkan Operasi Patuh Semeru 2022
Kecelakaan Maut di Bululawang, 2 Pengendara Motor Meningal Dunia
Pengacara Nanang Slamet Tantang Satpol PP Mengajak Audensi Soal PBG
Anggota Paskibraka Kabupaten Jombang Tahun 2021 Dan 2022 Menerima Reward Dari Bupati Jombang
Selain Beri Sembako, UHW Perbanas Ajak Driver Ojol Peduli Keamanan Data Digital
TAGGED:Operasi MaskerSidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?