By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Reskrim Polsek Pesantren Berhasil Mengamankan Perempuan Pengedar Sabu-Sabu
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Reskrim Polsek Pesantren Berhasil Mengamankan Perempuan Pengedar Sabu-Sabu
KABAR POLISI

Reskrim Polsek Pesantren Berhasil Mengamankan Perempuan Pengedar Sabu-Sabu

Redaksi
Last updated: 7 Oktober 2020 8:10 pm
Redaksi
Published: 7 Oktober 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI | Unit reskrim Polsek Pesantren Polres Kediri Kota mengamankan seorang perempuan SW (26) bin Supono, pekerjaan swasta di rumahnya Jalan Sersan Sukandar, Gg.2, Kelurahan Betet, RT 12 RW 05, Kecamatan Pesantren atas dugaan menyimpan dan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, Selasa 6 Oktober 2020 sekira pukul 11.30 WIB.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi mangatakan, bahwa atas laporan dari masyarakat tersangka SW sering melakukan transaksi barang haram narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya. Akhirnya unit reskrim Polsek Pesantren langsung mendatangi ke terlapor dan benar adanya, petugas menemukan barang bukti  sabu yang disimpan di dalam kamarnya.

Selanjutnya, petugas langsung menggelandang tersangka ke Mapolsek Pesantren sekira pukul  12.00 WIB guna penyelidikan lebih lanjut atas perbuatan yang dilakukannya.

AKP Kamsudi menjelaskan, terhadap tersangka S.W memang sudah sering kali bahkan beberapa kali melakukan transaksi barang haram tersebut, alhasil dari unit Reskrim Polsek Pesantren akhirnya  telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB).

Dari tangan tersangka SW petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok Gudang Garam Surya yang berisi dua bungkus yang diduga sabu-sabu dalam bentuk butiran kristal  pada kemasan plsatik klip dengan berat keduanya 2,28 gr,  seperangkat alat hisab / bong terbuat dari botol aqua, 1 (satu) kotak plastik klip berisi 8 pipet kaca, 1 (satu) kotak plastik bertulis SELECTION berisi 2 buah korek api dua sendok terbuat dari sedotan, 1 (satu) kotak plastik bertulis SELECTION berisi dua pak plastik klip warna bening, 1(satu) bungkus plastik berisi 8 sedotan warna putih, 1 (satu) pak plastik dan 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi warna gold.

Akibat perbuatannya tersebut, kini tersangka harus mendekam dibalik jeruji penjara dan dikenakan pasal 114 atau pasal 112 Undang-Undang RI nomor 35 tentang Narkotika,” pungkasnya AKP Kamsudi, Rabu (7/10/2020). (BRAM /ARYA)

You Might Also Like

Putri Indonesia Prihatin Maraknya Peredaran Narkoba
Polres Sumenep Ungkap 50 Kasus 65 Tersangka Dalam Operasi Pekat Semeru 2021
Anak Sulung MKP Kecelakaan di Tol Ngawi, Ini Penyebabnya…
Tinjau Kegiatan Buruh di Banten, Kapolri Akan Perkuat Akselerasi Vaksinasi di Wilayah Aglomerasi
Polda Jatim Musnahkan Ribuan Botol BB Miras
TAGGED:KediriPengedar Sabu
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?