PRN BOJONEGORO | 21 Mei diperingati sebagai Hari Reformasi Nasional. Berbagai cara dilakukan warga untuk memperingatinya hari reformasi ini, seperti yang dilakukan beberapa warga masyarakat yang mengatasnamakan Banteng Merah Putih (BMP) Bojonegoro, dengan menggelar Unjuk Rasa (Unras) di dua lokasi yaitu Gedung DPRD dan Pendopo Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jum’at (21/5/2021).
Dengan dikawal anggota Polisi (polres) Bojonegoro rombongan pengunjuk rasa tiba sekitar pukul 10:00 WIB di Gedung DPRD Bojonegoro dengan menggunakan beberapa sepeda motor, mobil dan truk bak terbuka yang membawa sound system.
Kemudian para pengunjuk rasa mulai berorasi didepan gedung DPRD Kab. Bojonegoro, Ketua Banteng Merah Putih Bojonegoro Edy Kuncoro menyuarakan tentang maraknya kasus korupsi di Indonesia dan kondisi birokrasi Pemerintah di Kabupaten Bojonegoro.
Dikesempatan yang sama beberapa anggota dewan yang kebetulan hadir, diantaranya Bpk Lasuri, Ibu Sally, Bpk Saudiono menemui dan mempersilahkan perwakilan pengunjuk rasa untuk melakukan rapat mediasi di ruangan kantor DPRD Kab. Bojonegoro, selanjutnya perwakilan pengunjuk rasa langsung mengadukan beberapa persoalan krusial bangsa dan kondisi Bojonegoro secara bergantian sekaligus membawa beberapa berkas surat untuk disampaikan kepada Pimpinan DPRD.
Edy Kuncoro sebagai pemimpin peserta unjuk rasa menyampaikan pendapatnya tentang budaya KKN di Indonesia yang harus di hilangkan sebagai tujuan awal lahirnya reformasi di Indonesia.
Dikesempatan yang sama, Anwar Soleh sebagai orator menyampaikan dugaan pelanggaran hukum terkait perbedaan ejaan kata dari Nama Bupati Bojonegoro dalam Pilkada tahun 2018.
“Pengunjuk rasa berharap, legislatif bergerak untuk mengagendakan bertemu dengan Dirjen Kependudukan di Jakarta, agar semuanya menjadi terang dan gamblang,” tuturnya.
Menurut informasi yang diberikan, Hasil dari pada rapat ini nanti akan disampaikan kepada pimpinan DPRD TK ll Kab. Bojonegoro.
“Karena ini bukan kewenangan kami, Surat akan segera kita sampaikan kepada pimpinan,” ujar Bapak Lasuri selaku pimpinan rapat dan perwakilan anggota DPRD TK lI Kab. Bojonegoro.
Pasca bertemu Anggota legislatif, pengunjuk rasa kembali melanjutkan aksinya di depan Pendopo Malowopati Bojonegoro masih dengan pengawalan ketat dari pihak Polres Bojonegoro.
Setelah acara tersebut para pengunjuk rasa membubarkan diri sebelum sholat jum’at (Ali/tim)

