PRN MOJOKERTO | Dalam pemberitaan yang viral di kalayak terkait “kisruhnya beberapa warga yang mendatangi balai desa Watesnegoro perihal penyerahan SK Bayan” terdapat pro dan kontra dari berbagai pembaca baik dari warga Watesnegoro sendiri yang mengetahui permasalahan tersebut ataupun penggiat control social dari berbagai lembaga.
Mengutip salah satu pemberitaan dari media yang kantor redaksinya berada di Mojokerto, dalam narasi penulisan di sana terdapat pembahasan bahwa Penyerahan SK Bayan gagal dilaksanakan karena protes warga, proses penjaringan yang kurang transparan, perangkat desa terkesan atau diduga alergi terhadaop wartawan dan lain-lainnya.
Menanggapi hal tersebut secara terbuka Sampoerno, S.Pd., M.MPd., selaku kepala desa Watesnegoro memberikan klarifikasi kepada Pena Rakyat News, dalam keterangannya Kades Watesnegoro melihat hal ini sebagai kesalah pahaman dan kurangnya informasi warga dusun Dateng yang memprotes.
Sampoerno juga menambahkan pada prinsipnya pelaksanaan Pelantikan dan penyerahan SK Bayan dusun Dateng sudah sesuai prosedur yang benar dan lebih detailnya Kades Watesnegoro mempersilahkan awak media menemui salah satu tokoh masyarakat Watesnegoro saudara Mahroji yang mengetahui hal ikwal pengangkatan Kaur atau Bayan Dateng.
“Semua sudah sesuai prosedur mas, saya tidak berani ngawor karena takutnya dituduh ada kepentingan atau apa, saya juga menyayangkan kejadian ini kok terkesan dibesar-besarkan, padahal saya ingin masyarakat saya kondusif, tenang dan pemerintahan desa juga bisa berjalan dengan baik” imbuh Kades Watesnegoro.
Ditempat berbeda Pena Rakyat News mendapat klarifikasi dari tokoh masyarakat Watesnegoro Mahroji Mahfud, kepada Pena Rakyat News Mahroji menerangkan bahwa dirinya sangat mengetahui proses awal rencana pengangkatan Bayan dusun Dateng, mulai dari awal Pihak desa dalam hal ini Kepala Desa Watesnegoro mendelegasikan kepada Kepala Dusun Dateng agar merapatkan atau memilih warga dari masing-masing RT di dusun Dateng yang bersedia menjadi Bayan.
Selang berapa lama masing-masing RT di dusun Dateng tidak ada yang mendaftar dan pada akhirnya disepakati bersama antara pihak pemerintahan desa, kepala dusun Dateng dan beberapa RT wilayah dusun Dateng menunjuk dan mengangkat saudara M. Iksan Ketua RT 02 RW.07 sebagai Pembantu Kepala Dusun Baru (Bayan) dan pada Jumat 11 Juni 2021 Kepala desa Watesnegoro menyerahkan SK pengangkatan di balai desa Watesnegoro. Tutup Mahroji.
“Tuduhan Purnyono yang protes keras mengatakan pemilihan Bayan tidak transparan itu sangat tidak benar dan jelas membuat gaduh acara dan semua bisa dibuktikan bahwa semua sudah prosedur, dan terkait acara tersebut ‘Gagal’ itupun juga tidak benar, pasalnya saat terjadi kegaduhan prosesi acara pengesahan sudah selesai” Tambah Mahroji. (RED SH07)

