PRN Tuban | Penjualan BBM jenis Solar ke penimbun sudah menjadi pemandangan yang biasa di Jalur Pantura Bojonegoro-Tuban-Rembang. Sekali isi minimal 2.000 liter solar masuk ke mobil modifikasi khusus. Aparat penegak hukum, pengawas dan pelaku usaha terkesan membiarkan. Minggu (8/8/2021).
Demi meraup keuntungan lebih besar berbagai cara dilakukan oleh jaringan pemain ‘penimbun’ Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dikabupaten Tuban, salah satunya BH (40) dengan modus menggunakan mobil bak terbuka jenis colt L 300 dengan nomor Polisi S 9926 HG yang sudah dimodifikasi bisa mengangkut kurang lebih dua ton dalam sekali angkut di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sugihwaras, Jalan Raya Tuban Semarang.
Saat tim investigasi menjumpai kegiatan yang diduga ilegal tersebut BH menyebutkan bahwa dirinya mengaku baru mulai kerja.
“Maaf pak, bapak dari mana, saya baru mulai kerja,” kata BH saat dikonfirmasi PRN di SPBU.
Lebih lanjut BH menyebutkan bahwa dirinya dalam menjalankan modusnya tersebut bekerja sama dengan oknum.
“Kami hanya menjalankan dilapangan pak,” ujar BH. Saat dikonfirmasi dengan siapa dia bekerja, BH menyebutkan “Pancet pak, ya dengan pak MJ,” yang artinya “masih sama pak, ya dengan pak MJ,” tambahnya.
Pernyataan itu Berbeda dengan si sopir yang saat dikonfirmasi sedang melakukan pengisiaan BBM dalam tangki bulk yang sudah dimodifikasi diatas colt tersebut, pihaknya mengatakan bahwa itu milik Bahak dan Pak Andri.
” Saya hanya kerja pak, ini miliknya Bahak dan pak Andri,” ujar sopir yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan tim PRN belum dapat bertemu dengan pimpinan SPBU untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (HRS)

