PRN SUMENEP | Banyak masyarakat di Desa Pinggir papas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep yang tidak memiliki pekerjaan tetap, berharap bisa menggarap lahan tambak garam milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Garam Persero yang tidak dikelola, dengan sistem bagi hasil.
Perhatian dan Kerjasama dari PT Garam untuk penggarapan lahan tambak tersebut sangat diharapkan oleh sejumlah masyarakat, karena banyak masyarakat Pinggir papas yang masih mengadu nasib ke kota Jawa hanya untuk menggarap lahan tambak garam demi sesuap nasi.
“Kami berharap ada perhatian dari Pemerintah atau PT Garam untuk bisa mengelola lahan tambak di lokasi 105 yang tidak produktif, agar bisa kami kelola bersama supaya kami masyarakat Pinggir papas bisa memiliki lapangan pekerjaan di desa sendiri, sehingga tidak lagi kami merantau karena di tempat perantauan kami tidak bisa tenang meninggalkan anak dan orang tua kami,” ujar sejumlah masyarakat Pinggir papas kepada Wartawan.
Dari keluh kesah masyarakat tersebut, sejumlah Wartawan yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sumenep bersama warga Pinggir papas melakukan investigasi ke lokasi lahan tambak 105 milik PT Garam Persero, ada puluhan hektar lahan tambak garam tidak dikelola, Senin 09/08/2021.
Dari hasil investigasi tersebut sejumlah Wartawan mendatangi Kades Pinggir papas H. Abdul Hayat/H. Ubaid di balai desa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut, agar bisa memperjuangkan harapan warganya untuk bisa menggarap lahan tambak milik PT Garam Persero yang tidak dikelola.
“Saya selaku Kades pasti mendukung demi untuk kepentingan bersama, asal tidak menggangu kegiatan orang lain dan semua kebijakan nantinya ada di PT Garam selaku pemilik lahan,” ucap Kades Pinggir papas, Senin 09/08/2021.
Sebelumnya Kades pernah mengusulkan bahwa lahan PT Garam yang tidak produktif agar bisa dikelolah oleh masyarakat biar bermanfaat, selain menjadi Kades H. Ubaid juga sebagai Kordinator penggarap lahan sejak tahun 1990, penerus dari orangtuanya yang mengelola sekitar 326 Hektar lahan PT. Garam Persero.
Dari hal itu, sejumlah Wartawan membawa aspirasi masyarakat Pinggir papas kepada pihak PT Garam Persero tidak langsung ditemui, meskipun sebelumnya sudah melakukan janji untuk bertemu tapi masih menunggu berjam-jam dari pukul 12.24 wib sampai pukul 14.15 wib, baru ditemui oleh pihak PT Garam Persero yang tidak bisa menjawab pertanyaan Wartawan, setelah beberapa menit kemudian disaat sejumlah Wartawan pamit pulang baru datang Mifta selaku Humas dan Supardi aset.
Dari hasil pertemuan sejumlah Wartawan dengan pihak PT Garam, Mifta selaku Humas belum bisa memberikan jawaban juga atas harapan masyarakat Pinggir papas.
“Kami belum bisa memutuskan terkait masyarakat ingin mengajukan permohonan untuk mengelola lahan, kita perlu melakukan pembahasan ini dengan pihak aset dulu,” Jawab Mifta kepada media, 12/08/2021. (Erf/Tim)

