PRN Kabupaten Tangerang| Kepala Desa Jengkol Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Mohamad Kodrat Gandi mengeluhkan kepada UPT Pengairan Kabupaten Tangerang dan Balai Besar Pengairan Provinsi Banten yang telah membiarkan aliran kali gembong tersumbat, sehingga terjadi pendangkalan kali, ditambah banyaknya tanaman liar yang menjadi semak-semak di dalam kali tersebut yang berakibat sawah petani di Desanya tidak bisa mendapatkan aliran air untuk sawahnya.
“Saya meminta kepada kementerian PUPR melalui Balai besar C3 dan juga Kepala Dinas Bina marga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang agar memperhatikan petani di wilayah saya, Desa Jengkol dan petani se Kecamatan Kresek untuk segera melakukan normalisasi kali dengan mendatangkan alat berat agar bisa mengangkat lumpurnya,” katanya, Rabu (01/12/2021).
Dirinya juga mengungkapkan, walaupun jalan sudah bagus, namun warganya juga banyak yang berpenghasilan dari bertani,saya selaku wakil dari para petani sangat membutuhkan air untuk pesawahan.Oleh karena itu kepada pemerintah Kabupaten Tangerang maupun Provinsi Banten agar segera memperbaiki kali gembong dan kali ceplak.
“Dahulu pak kali gembong lebarnya mencapai 8 meter, namun sekarang jika kita lihat lebar kali gembong sekitar 2 meter saja,” terangnya.

Hal senada juga dikatakan oleh salah seorang aktivis lingkungan H.Alamsyah yang juga Ketua Umum LSM Geram Banten mengatakan, banyak petani mengeluh karena tidak mendapatkan suplai air dari sungai cidurian hulu untuk lahan sawahnya, di karenakan sungai cidurian gembong-sukamulya dan ceplak sama sekali tidak terawat dengan baik dan menjadi sangat sempit dangkal.bisa di lihat sendiri kondisi sungai cidurian di kabupaten tangerang yang sudah di penuhi semak-semak dan tidak nampak seperti sungai lagi.
Lebih lanjut H.Alamsyah mengatakan, harusnya pihak kementerian PUPR melalui BBWS C3 harus turun ke lokasi untuk segera di sampaikan ke kepala Balai Besar tentang kondisi sungai yang sudah tidak ter urus tersebut, mengingat luasnya lahan persawahan di beberapa kecamatan seperti Jayanti, balaraja, sukamulya dan kresek sangat bergantung kepada air sungai tersebut, ini bagaimana mau mendapatkan air jika sungainya saja udh hampir rata dengan badan jalan. Dan seharusnya pihak UPT Pengairan melalui Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang segera memberitahukan kepada pihak Balai Besar melalui surat, jangan mentang-mentang bukan kewenangannya sehingga terkesan masa bodo, mengingat wilayahnya ada di Kabupaten Tangerang dan yang di rugikannyapun masyarakat Kabupaten Tangerang. bagai mana panen mau produktip jika air nya saja harus mengandalkan hujan turun.
(Mulyadi)

