PRN SIDOARJO | Disperindag Kabupaten Sidoarjo, berhasil menggelar Sosialisasi Penataan Kepada Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) Pasar Larangan tahap akhir, Senin (27/12/2021) di kantor Pengelola Pasar Rakyat Larangan Candi Sidoarjo.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Perwakilan dari Disperindag Sidoarjo Hoedy Prasetya S.Sos beserta Staf, Polsek Candi diwakili Kanit Intel Ipda Achmad Iwan Fidayanto dan Bhabinkamtibmas Desa Larangan Bripka Sarpan, pihak Koramil Candi yang diwakili Babinsa Sertu Wahyudi serta perwakilan pedagang baik dari Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Larangan maupun Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) Pasar Larangan.
Dalam pertemuan tersebut, disebutkan bahwa Pedagang PKL depan Togu (Toko Gudang) Pasar Larangan sebelah timur, akan dipindahkan di sisi barat Pasar Larangan yang telah disiapkan oleh Disperindag.
Menurut Hoedy Prasetya, “Dalam program penataan dan pembinaan PKL ini, Pedagang PKL memiliki kesempatan untuk menempati lapak jualan 1,5 m x 2 m di sisi barat jalan aspal Pasar Larangan yang disediakan Pemerintah,” terangnya.
“Setelah sosialisasi tahap akhir ini, pihaknya akan memberikan edaran hasil Sosialisasi Penataan Pedagang ke setiap pedagang PKL. Hal ini dimaksudkan sebagai pemberitahuan kesemua PKL tanpa terkecuali, sehingga diharapkan tidak ada satupun pedagang yang belum mengetahui rencana program penataan oleh Disperindag ini,” jelasnya.

Hoedy menambahkan, “Kedepan lahan depan Togu ini, akan dikembalikan sesuai dengan fungsi keperuntukannya yakni sebagai lahan parkir kendaraan Roda 2 (dua),” tambahnya.
“Untuk batas akhir penempatan PKL disebelah timur (depan Togu, red), telah disepakati per tanggal 29 Januari 2022, kami mohon semua rekan-rekan PKL bisa bekerja sama,” pungkasnya. (kin)

