By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Sumur Warga Desa Kebonagung Tercemar Limbah Pabrik Jelly, LKH BARRACUDA RI Segera Bertindak
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Sumur Warga Desa Kebonagung Tercemar Limbah Pabrik Jelly, LKH BARRACUDA RI Segera Bertindak
KABAR MOJOKERTO

Sumur Warga Desa Kebonagung Tercemar Limbah Pabrik Jelly, LKH BARRACUDA RI Segera Bertindak

Redaksi
Last updated: 4 Maret 2022 7:20 pm
Redaksi
Published: 4 Maret 2022
Share
SHARE

PRN Mojokerto | Warga Desa Kebonagung mengeluhkan limbah pabrik pembuatan Jelly. Sebab selain berbau menyengat, juga mencemari sumur warga Desa Kebonagung.

Dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Mojokerto menggelar audiensi di Kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto Jumat (4/3/2022) dengan Lembaga Kajian Hukum (LKH) BARRACUDA Indonesia terkait pembuangan limbah cair yang dilakukan PT. Makmur Arta Cemerlang yang berlokasi di Desa Kebonagung Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.

Menurut Ketua LKH BARRACUDA Indonesia Hadi Purwanto, S.T., S.H., warga bukan menuntut agar pabriknya ditutup, namun bagaimana pengolahan limbah pabrik itu sebelum dikeluarkan. Sebenarnya pada Desember 2019 Pabrik Jelly Kebonagung sudah ditegur Kementerian untuk memperbaiki limbahnya. Dan kemarin kami uji lagi limbah cairnya yang dibuang di sungai itu ternyata hasilnya lebih parah dibanding 2019.

Dari hasil investigasi, LKH BARRACUDA AMDAL Pabrik Jelly Kebonagung kami pertanyakan, AMDALnya itu benar-benar dari pihak yang punya kompetensi atau abal-abal.

“Karena AMDAL ini berdampak pada ijin dan kewenangan yang diberi Bupati untuk ijin lingkungan dan ijin produksi. Jadi pembuangan limbah cair Pabrik Jelly Kebonagung itu langsung dibuang ke sungai”, terangnya Hadi Purwanto, S.T., S.H.,

Ditambahnya, “jadi kalau pakai sistem IPAL beneran akan ada filter dan hasil labnya tidak parah. Karena hasil lab tahun 2022 ini lebih parah dari tahun 2019, rasionya naik 300%”.

Pihak Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq memberikan tanggapan atas laporan BARRACUDA terkait limbah atau pencemaran lingkungan Pabrik Jelly Kebonagung.

Eddy Taufiq mengatakan, “akan kita kaji kewenangan Satpol PP ada dimana. Apakah menjadi wewenang Satpol PP Kabupaten Mojokerto atau Satpol PP Provinsi Jawa Timur. Kalau ada pelanggaran tentu kita akan menindak sesuai peraturan yang ada”.

“Karena ini adalah persoalan limbah dan ini ada data-data teknis maka kami akan berkoordinasi dengan DLH. Karena DLH yang lebih berkompeten dengan masalah ini”, tambahnya.

Ketua LKH BARRACUDA Indonesia Hadi Purwanto, S.T., S.H. mengatakan, “kami berterima kasih kepada Satpol PP Kabupaten Mojokerto yang berkenan mengundang kami. Artinya pengaduan kami direspon secara positif cuma tetap kita kawal agar ada tindakan tegas dan terukur sesuai peraturan yang ada untuk Pabrik Jelly Kebonagung”.

Dan saat audiensi tadi, tanggapan dari Satpol PP Kabupaten Mojokerto adalah berjanji akan melakukan gelar perkara. Kalau menurut UU Nomor 32 tahun 2009 pidana ini muncul. Jadi penanggung jawab Pabrik Jelly Kebonagung ini dengan dua alat bukti sudah cukup untuk menjadi tersangka. (Mahmudah)

You Might Also Like

Dandim 0815/Mojokerto Blusukan Kampung Bagi Sembako
Siapkan Calon Kontingen MTQ Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina Minta Pembinaan Dilakukan Sejak Dini
Pemilu 2024, Partai Gerindra Tergetkan menang Mengusung Gus Barra Bupati Mojokerto dan Pak Prabowo Presiden RI
Perkuat Ketahanan Keluarga di Era Digital, DWP Kabupaten Mojokerto Gelar Seminar Perempuan Cerdas
Kongres PERGUNU Ke-III, Gubernur Jatim : Pentingnya Guru Dalam Bentuk SDM Berdaya Saing
TAGGED:Limbah PabrikMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?