PRN Madiun | Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Madiun serahkan 62 pemohon sertifikat atas hak pemohon dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2021, penyerahan dilaksanakan di Balai Desa Pucangrejo Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun, Rabu 23/3/2022.
Mendapat undangan dari desa, masyarakat dari dusun juron, dusun karanganyar, dusun sumurgung, dan dusun betet penerima sertifikat sangat antusias hadir dan memenuhi ruangan. Mereka membawa foto copy KTP sebagai tanda bukti mereka sebagai pemohon, dan yang tidak hadir membawa surat kuasa dan foto copy KTP yang ambil atau yang mewakili.
Sementara Pokmas Desa Pucangrejo Tambit mengatakan di Desa Pucangrejo ini sudah 62 sertifikat bidang tanah yang akan kami bagikan kepada masyarakat Desa Pucangrejo. “Di Desa Pucangrejo sendiri ada 62 bidang tanah yang disertifikatkan oleh karena itu pihaknya bersama perangkat desa terutama pokmas untuk terus mendorong masyarakat untuk segera melengkapi persyaratan untuk mengambil sertifikat PTSL”, ungkap Tambit.
Samsidjah salah seorang penerima sertifikat itu mengatakan, “saya merasa sangat senang dan saya sangat terbantu selama ini tanah yang saya miliki bisa disertifikatkan apalagi dengan adanya PTSL ini kami mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Madiun juga pemerintahan Desa Pucangrejo”, jelasnya.
Tampak dalam penyerahan sertifikat PTSL tersebut peserta PTSL duduk berderet dan mematuhi protokol kesehatan menunggu panggilan, acara penyerahan dimulai sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai. (Toni)

