By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang P-APBD Tahun 2022
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang P-APBD Tahun 2022
KABAR JATIM

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang P-APBD Tahun 2022

Redaksi
Last updated: 24 Agustus 2022 5:36 pm
Redaksi
Published: 24 Agustus 2022
Share
SHARE

PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang P-APBD Tahun 2022 diruang sidang paripurna,Rabu 24/8/2022.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun,Forkopimda,dan OPD. Tujuh Fraksi DPRD Kota Madiun menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2022 Kota disahkan menjadi Peraturan Daerah walaupun disertai sejumlah catatan dan masukan salah satunya meminta Pemerintah Kota mengevaluasi keberadaan lapak UMKM di masing masing kelurahan mengingat tidak semua lapak ramai pengunjung setiap harinya.
Walikota Madiun Maidi mengatakan pembangunan fisik lapak UMKM telah tuntas karena itu kedepan membuat semua lapak UMKM ramai pengunjung sebab tidak memungkiri masih ada sejumlah lapak yang kurang diminati masyarakat sehingga hal tersebut menjadi bahan evaluasi.

Kita ada program meramaikan kalau ada satu dua lapak yang masih ketinggalan ini perlu dibenahi mungkin dari sisi pemasaranya,salah satu cara kita ya rute bus wisata kita lewatkan ke lapak UMKM,setelah itu managemenya,makananya harus enak dan berkualitas karena ini sudah menjadi program harus berjualan semuanya,jelas Walikota Maidi.

Raperda Perubahan APBD Tahun 2022 yang disahkan DPRD kali ini tepat waktu sesuai yang dijadwalkan Badan Musyawarah DPRD,harapanya ini bisa memberikan waktu cukup bagi Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk menjalankan kegiatan yang sudah diprogramkan sehingga penyerapan anggaran lebih optimal.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengatakan dengan begitu Pemerintah Kota tidak hanya sekedar membangun lapak melainkan juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap lapak lapak tersebut.Realita di lapangan bahwa lapak tidak selalu setiap hari ramai kami berharap di Perubahan APBD Tahun 2022 ini merupakan target pembangunan terakhir,untuk tahun depan kita akan mengupayakan pembangunan SDMnya terkait pembangunan maupun promosi lapak itu,termasuk standar pelayanan kita buat optimal dulu nanti kita lihat perkembangannya seperti apa,,jelas Ketua DPRD Andi Raya.
(Adv/Toni)

You Might Also Like

SATA Jatim Award 2023 Sukses Digelar, Gubernur Khofifah: Pembaruan Data Tentukan Keberhasilan Program Pemerintah
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pandangan Umum Dan Sekaligus Pendapat Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas 3 Raperda DPRD Kota Madiun Tahun 2020
Kapolresta Sidoarjo Takziah Anggota Polsek Krian
Pemkab Jombang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Di Kecamatan Peterongan
Kambing Menjadi Komoditas Andalan Desa Jembul, Lokasi TMMD Ke-102
TAGGED:MadiunRapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?