By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, Polresta Sidoarjo Panen Kasus
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, Polresta Sidoarjo Panen Kasus
KABAR JATIM

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, Polresta Sidoarjo Panen Kasus

Redaksi
Last updated: 13 September 2022 3:58 pm
Redaksi
Published: 13 September 2022
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Genderang Perang terhadap Narkoba Senantiasa digaungkan di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.

Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 (22/9/2022 – 2/9/2022) Jajaran Polresta Sidoarjo Panen Kasus dengan disertai penangkapan sebanyak 73 tersangka, dua diantaranya tersangka perempuan.

Disela acara Pres Release Polresta Sidoarjo, Selasa (13/9/2022) Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro SH. S.I.K didampingi Kasatres Narkoba Kompol Adrian Wimbarda S.I.K menjelaskan bahwa barang bukti dari kejahatan penyalahgunaan narkoba kali ini lumayan banyak.
“Untuk sabu-sabu yang telah diamankan total sebanyak 209,46 gram. Sementara untuk pil doble L sebanyak 59.995 butir dan pil Inex sebanyak 71 butir. serta sebanyak 53 Handphone juga disita dari para pelaku yang digunakan untuk sarana kejahatan ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Kapolresta Sidoarjo menambahkan
“Dari 73 tersangka yang diamankan, ada yang berstatus sebagai pengedar narkoba dan ada yang sebagai pemakai,” lanjutnya.

“Untuk Pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 196 dan Pasal 197, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan masing-masing pelaku,” ungkapnya.

“Untuk rencana tindak lanjut, Polresta Sidoarjo akan segera melengkapi administrasi serta melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo,” pungkasnya. (kin)

You Might Also Like

SMKN 1 PUNGGING :Workshop Penguatan Kemitraan SMK Pusat Keunggulan Reguler Lanjutan 2024
Mokong!!! Meski Pandemi “Mama Devi” Tetap Bergoyang
Peduli Rekan Seprofesi, KJJT Besuk Keluarga Anggota di RS PHC
Kasipidsus Kejari Kab. Mojokerto Dikabarkan Terjaring OTT Satgas 53
Pemerintah Desa Wunut Bangun Saluran dan Tinggikan Paving untuk Atasi Banjir
TAGGED:kabupaten sidoarjoPolresta Sidoarjo Panen Kasus
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?