PRN JOMBANG | Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang menggelar Gebyar Penganugerahan Penghargaan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2022 di Pendopo Kabupaten Jombang Selasa (6/12/2022).
Disampaikan oleh Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Jombang Joko Muji Subagyo, S.Sos, M.Si, Gebyar Penganugerahan Penghargaan Pelunasan PBB P2 ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun anggaran sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab bersama sebagai ujung tombak aparatur pengelola PBB dalam rangka untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat akan arti pentingnya PBB, baik melalui pemberian keteladanan kepada masyarakat selaku wajib pajak maupun pemberian sejumlah insentif atau semacam imbalan kepada aparatur pemungut pajak maupun kepada wajib pajak yang telah melunasi PBB-nya secara tepat waktu, tepat jumlah dan tepat objek pajaknya.
“Dengan Penghargaan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2022 ini kita berharap dapat mempercepat proses penerimaan PBB setiap tahun sebagai salah satu sumber pembiayaan pemerintah dalam mempercepat proses pembangunan daerah”, tutur Joko Muji Subagyo.
“Target penerimaan PBB-P2 tahun 2022 sebesar Rp. 38.000.000.000,00 (tiga puluh delapan milyar rupiah), sampai dengan tanggal jatuh tempo, yaitu 30 September 2022 telah terealisasi sebesar Rp. 38.698.107.001,00 (tiga puluh delapan milyar enam ratus sembilan puluh delapan juta ratus tujuh ribu satu rupiah) atau sebesar 102,69%”, paparnya.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo. Diantaranya sbb:
1. Kategori Kecamatan lunas tercepat adalah Kec. Ploso; Kec. Wonosalam; Kec. Plandaan, Kec. Kabuh dan Kec. Kudu.
2. Kategori Desa lunas tercepat adalah Desa Alang-Alang Caruban; Desa Daditunggal; Desa Pandan Blole; Desa Kebonagung; Desa Jarak Kulon.
3. Kategori petugas pemungut yang berprestasi diraih oleh Munir; Muhaimin; Sholihin
4. Kategori tingkat kepatuhan wajib pajak.
Untuk Restoran Pajak diraih oleh KFC (PT. Fast Food Indonesia); Pajak hotel diraih oleh Hotel Netral; Pajak air tanah diraih oleh PT. Cheil Jedang Indonesia; Pajak Minerba diraih oleh PT. Kimia Farma TBK; Reklame pajak diraih PT. Djarum; Pelunasan PBB tercepat diraih Halim Sutjahjo; Pembayaran PBB terbesar diraih PT. Marga Harjaya Infrastruktur.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Camat, Kepala Desa, petugas pemungut pajak dan seluruh lapisan masyarakat sebagai wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam pemungutan dan pembayaran PBB P2 sebelum jatuh tempo sebagai kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah menuju Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing.
“Kami ketahui bersama bahwa pendapatan dari sektor perpajakan sampai saat ini masih menjadi salah satu sumber pembiayaan utama bagi program pembangunan kita dan proses penyelenggaraan pemerintahan”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
“Pembayaran pajak merupakan kewajiban yang dibebankan kepada warga negara. Hasil dari penerimaan PBB akan dikembalikan ke daerah sebagai salah satu kontribusi pendapatan APBD kita, dan secara tidak langsung juga akan diterima kembali oleh masyarakat, baik dalam bentuk penyediaan fasilitas publik atau juga pembangunan sarana dan infrastruktur wilayah dan sosial dalam rangka peningkatan pelayanan publik, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan sosial maupun kemajuan di segala bidang pembangunan”, tambah Bupati Mundjidah Wahab.
“Sedangkan kepada semua pihak yang hadir, terutama kepada Pejabat Pemerintah dan Aparatur Sipil Negara yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, saya diharapkan mampu memberikan contoh dan teladan yang baik kepada lingkungan sekitar dalam kepatuhannya membayar pajak, termasuk PBB-P2, dalam rangka pencapaian mendukungnya visi bersama mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing”, harap Bupati Mundjidah Wahab.
“Saya juga berharap jajaran Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang memiliki konsep yang riil dan aplikatif untuk senantiasa meningkatkan sektor-sektor penerimaan daerah, serta selalu melakukan inovasi-inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam hal membayar pajak, sejalan dengan laju pertumbuhan pembangunan di Kabupaten Jombang yang semakin meningkat “, Pungkas Bupati. (ber)

