By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Ratusan Linmas Kabupaten Mojokerto Ikuti Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Ratusan Linmas Kabupaten Mojokerto Ikuti Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai
KABAR MOJOKERTO

Ratusan Linmas Kabupaten Mojokerto Ikuti Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai

Redaksi
Last updated: 9 Desember 2022 6:52 am
Redaksi
Published: 9 Desember 2022
Share
SHARE

PRN Mojokerto | Ratusan anggota Satuan Linmas Kabupaten Mojokerto mengikuti kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang diadakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di Pendopo Graha Maja Tama, Rabu (7/12).

Dalam sambutan arahannya, Bupati Ikfina mengatakan, sosialisasi ini ditujukan kepada anggota Satlinmas agar Linmas memahami ciri-ciri rokok ilegal ataupun pita cukai palsu dan apa yang harus dilakukan ketika menemui produk ilegal tersebut.

“Harapannya, Satlinmas ini memahami bagaimana ciri rokok ilegal itu dan nantinya bisa mengerti apa yang harus dilakukan jika menemukan rokok ilegal di desanya masing-masing. Sehingga, anda sebagai Satlinmas di wilayah masing-masing harus paham ini dan bisa membantu pemerintah dalam hal penegakan hukum terkait rokok ilegal,” tuturnya.

Terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bupati Ikfina juga menyinggung bahwa penggunaan dan sumber dananya sangatlah khusus dan diatur tata cara penggunaannya oleh Menteri Keuangan RI.

“Penghasilan ini khusus, karena hasilnya dari cukai hasil tembakau. Rokok yang dibeli masyarakat, pasti ada pita cukai. Pita cukai ini dibeli perusahaan di kantor bea cukai, kemudian ditempel pada bungkus rokok. Harganya itu ditambahkan di harga rokoknya. Jadi yang beli rokok ini secara tidak langsung membayar rokok dan pajak rokoknya. Jadi cukainya masuk melalui bea cukai dan masuk ke kas negara,” ujarnya.

Bupati Ikfina juga menjelaskan, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI, DBHCHT yang telah dibagikan ke daerah bisa digunakan untuk tiga hal, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan peraturan perundang-undangan terkait cukai.

“DBHCHT ini yang lima puluh persen digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, empat puluh persen untuk kesehatan, dan sisanya sepuluh persen untuk penegakan peraturan perundang-undangan Untuk kesejahteraan masyarakat seperti yang sedang dibagikan saat ini berupa BLT,” jelasnya.

Ikfina berharap, melalui sosialisasi ini, anggota Linmas bisa langsung turut membantu petugas di lapangan untuk memantau jika memang beredar rokok ilegal di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, Bupati Ikfina menambahkan, pada kegiatan kali ini, para pemateri yang sudah dihadirkan akan memberikan wawasan terkait tugas dan fungsi Linmas. Pihaknya berharap, kedepannya anggota Linmas akan bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal.

“Dalam kegiatan ini nanti juga akan disampaikan pemahaman terkait tugas dan fungsi Linmas. Sehingga ketika anda sudah mengenakan pakaian Linmas, anda bisa melindungi masyarakat. Agar masyarakat merasa aman dan nyaman karena keberadaan anda semua. Tanggung jawab dan beban tugas yang melekat ini harus bisa dijaga oleh anda semua,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufiq menambahkan, kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai ini akan berlangsung dua hari. Dimana pesertanya merupakan anggota Linmas di seluruh Kabupaten Mojokerto.

“Kegiatan kami bagi menjadi dua gelombang, hari ini diikuti anggota Linmas wilayah Mojokerto utara sungai sebanyak 300 orang. Dan besok akan diikuti oleh anggota Linmas dari wilayah kecamatan lainnya,” katanya. (Mahmudah)

You Might Also Like

Jelang Hari Raya Idul Adha, Koramil Kemlagi Bersama UPT Distan Gencar Semprot Kandang Sapi
Desa Kepuhanyar Terima Penghargaan Desa Mandiri, “Terus Dukung Progam Bupati Mojokerto”
Kabupaten Mojokerto Sukses Catat Rekor Muri Seribu Sajian Sambel Wader
Kedatangan Ketum Dharma Pertiwi, Hetty Andika Perkasa, “Percepat Penurunan Stunting”
TMMD 114 Mojokerto Kurang Sepekan, Satgas Tetap Berkarya
TAGGED:Kabupaten MojokertoRatusan Linmas Kabupaten Mojokerto Ikuti Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?