By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polresta Mojokerto Berhasil Tekan Kasus Penyalah Gunaan Narkoba Sepanjang Tahun 2022
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polresta Mojokerto Berhasil Tekan Kasus Penyalah Gunaan Narkoba Sepanjang Tahun 2022
KABAR MOJOKERTO

Polresta Mojokerto Berhasil Tekan Kasus Penyalah Gunaan Narkoba Sepanjang Tahun 2022

Redaksi
Last updated: 5 Januari 2023 10:38 pm
Redaksi
Published: 5 Januari 2023
Share
SHARE

PRN Mojokerto | Dalam kurun waktu setahun, Satresnarkoba Polresta Mojokerto Polda Jatim berhasil amankan 118 orang terlibat kasus narkoba di wilayah hukumnya.

Hal ini dipaparkan dalam konferensi pers akhir tahun oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T. melalui Wakapolres Kompol Sarwo Waskito bertempat di Aula Rupatama Mapolresta Mojokerto, Jumat (30/12/2022).

Kompol Sarwo menjelaskan, selama tahun ini terdapat sebanyak 94 laporan polisi terkait narkoba. Dari jumlah tersebut 84 laporan di antaranya telah diselesaikan.

’’Dari seluruh kasus ini terdapat sebanyak 188 orang tersangka terdiri dari 115 laki-laki dan tiga perempuan,’’ jelasnya.

Kompol Sarwo menyebut, ratusan tersangka tersebut terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi, dan pil dobel L.

“Dari seluruh penangkapan itu, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa 1,83 kilogram sabu, 114 butir ekstasi, 48,2 gram ganja, dan 3.210.107 butir pil dobel L. ’’Berdasarkan asumsi harga semua barang bukti bernilai Rp 5,25 miliar,’’ tandasnya.

Kompol Sarwo mengungkapkan, dibanding tahun sebelumnya, kasus narkoba mengalami penurunan.

Selama tahun lalu, sebanyak 108 laporan polisi ditangani dengan jumlah tersangka mencapai 154 orang.

Kondisi ini salah satunya menunjukkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan jerat hukum yang mengintainya.

Selain kasus narkoba, Polisi juga menangani kasus tindak pidana ringan (tipiring) sebanyak 343. Kasus ini didominasi peredaran miras secara ilegal dengan jumlah mencapai 115. Dari seluruh kasus ini, polisi menyita sebanyak 3.186 botol miras.

Sementara itu, untuk kasus kriminal, polisi menyelesaikan sebanyak 392 dari 395 laporan polisi yang masuk.

Laporan ini didominasi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang mencapai 106 kasus.

Kompol Sarwo menyebut, salah satu kasus paling menonjol yakni dugaan penipuan rekrutmen honorer dengan tersangka Acim Dartasim, mantan Kabag Organisasi Setdakot Mojokerto.

“Kasus ini masih dalam tahap satu penyidik,’’ imbuhnya. (MK/RH)

You Might Also Like

Tampil All Out, PS Riyadlul Jannah Kokoh Dipuncak Grup C Liga Santri PSSI Piala Kasad 2022 Zona Mojokerto
Kabupaten Mojokerto Sukses Catat Rekor Muri Seribu Sajian Sambel Wader
Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial
Mushola Nurul Iman, Sasaran Fisik TMMD Imbangan Ke-114 Mojokerto, Begini Kata Kepala Dusun Merak
Menteri Perdagangan Resmikan 5 Pasar di Kota Mojokerto
TAGGED:Kabupaten MojokertoPolresta Mojokerto Berhasil Tekan Kasus Penyalah Gunaan Narkoba Sepanjang Tahun 2022
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?